Mobil Bok Dilarang Bawa Angkutan Massa Kampanye

Senin, 17 Maret 2014 12:16
BAGIKAN:
Agussetiawan
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bengkalis IPDA Andri Saputra
BENGKALIS, POG - Mobil angkutan barang atau mobil bok dan sejenisnya dilarang untuk digunakan sebagai angkutan massa dalam pelaksanaan kampanye calon legislatif. Pemanfaat mobil Bok sebagai sarana angkutan massa tersebut dianggap bisa membahayakan para penumpang yang mengikut kampanye akbar para Calon legislatif.

Disampaikan Kasatlantas Bengkalis Roni Syahendra melalui kanit Dikyasa IPDA Andri Saputra kepada wartawan, Senin (17/3/2014). Jauh- jauh hari pihak Satlantas Bengkalis sudah melarang penggunakan Mobil Boks untuk digunakan sebagai angkut orang. Dan pada masa Kampanye ini, pihak satlantas bengkalis sudah menyurati setiap Parpol agar tidak menggunakan mobil bok sebagai sarana pengakut massa kampanye.

"Kita sudah surati sejak 3 minggu yang lalu terkait larangan penggunaan mobil Bok sebagai sarana pengangkut massa dalam pelaksanaan kampanye. Kita harapkan kepada parpol yang sudah menerima surat himbau dari pihak satlantas tersebut agar memberikan pemberitahuan kepada anggota terkait dengan larang tersebut," kata Andri.

Dijelaskan Andri kanit Dikyasa Satlantas Polres Bengkalis itu, jika ditemui para caleg memanfaatkan sarana tersebut untuk digunakan sebagai alat pengangkut dalam berkampanye, satlantas bengkalis akan mengambil sikap tegas dengan melakukan penilangan.

"Kalau kita temui masih ada yang memanfaatkan mobil bok untuk mengangkut massa, kita akan melakukan tindakan tegas berupa penilangan terhadap kendaraan tersebut," ujar Andri saputra kanit Dikyasa Satlantas Polres Bengkalis itu. (Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Tangani Karhutla, Polda Riau datangkan Drone Khusus dan Tim Ahli

    PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendatangkan tim ahli dan drone khusus dari Mabes Polri guna memaksimalkan upaya penegakan hukum dalam kasus kebak

  • Jaksa Kantongi Tiga Nama Tersangka Kasus UED SP Desa Bikit Batu

    BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bakal menetapkan tiga tersangka terkait anggaran Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP) Desa Bukit Batu, K

  • 3 Napi Kabur dari Lapas Jambi Ditangkap Di Bengkalis, 1 Dihadiahi Timah Panas Polisi

    BENGKALIS - Tiga dari empat nara pidana (napi) kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungai Penuh Jambi, akhirnya ditangka

  • Kasus Perceraian Kalangan PNS Meningkat di Bengkalis

    BENGKALIS - Angka perceraian dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bengkalis relatif meningkat dibanding tahun

  • KOMENTAR