BENGKALIS -Kepolisian Polres Bengkalis hari ini melakukan pembongkaran makam Herman alias Ahan narapidana yang tewas diduga gantung diri di ruang strapsel Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis pada minggu 15 maret 2015 lalu.
Dari pantauan bengkalisone, petugas pembongkar makam mendiang Ahan sudah melakukan pembongkaran makam dan berhasil menaikkan peti jenazah Ahan ke atas.
Jenazah Ahan akan di visum oleh tim DVI Polda Riau yang terlihat datang sebelum makam di bongkar. Visum akan dilakukan di Pendopo kematian pemakanan umum jalan bantan desa Senggoro. Sekitar puluhan anggota Kepolisian juga terlihat berjaga- jaga untuk mengamankan jalannya proses autopsi.
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi melalui Kasatreskrim AKP Sany Handitya mengatakan pembongkaran makam Herman alias Ahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
"Ya, kita akan melakukan pembongkaran makam napi yang tewas di Lapas. Karena dari visumnya belum kita terima, ini bukan dari permintaan keluarga korban namun untuk keperluan penyidikan,"kata Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi melalui Kasatreskrim AKP Sany Handityo kepada bengkalisone, Rabu (18/3) pagi.
"Kita akan lakukan visum nanti, dari situ kita akan lihat apa ada tindakan pidana atau gimana, ini kan matinya di Lapas. Kita juga tidak mengarahkan adanya indikasi lain, tindakan ini hanya untuk memastikan penyebab kematian itu,"pungkas Kasatreskrim Polres Bengkalis.(Gus)