Kurang Alat Bukti, Penetapan 3 Tersangka TPPU BLJ Ditunda

Senin, 25 Januari 2016 13:09
BAGIKAN:
BENGKALIS -Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis sampai saat ini belum bisa merilis tiga nama tersangka baru kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). Hal ini dikarena masih adanya kekurangan alat bukti.

"Saat ini kita masih menunggu dua alat bukti surat lagi untuk menguatkan penetapan tersangka. Agar penetapan nanti bisa lebih kuat," jelas Kajari Bengkalis Rahman Dwi Sapurta, kepada wartawan, Senin (25/1).

Dijelaskannya, saat ini kejaksaan sudah mengantongi ke tiga nama yang akan ditetapkan. Tapi belum bisa kita ekspos karena masih dalam penguat alat bukti.

"Semua alat bukti sedang kami pelajari termasuk penelusuran alat bukti pencucian uang yang berada diluar bengkalis. Diantara aset yang dimiliki calon tersangka ini yang berada di Bogor dan Pekanbaru," terang Rahman.

Dikatakan Rahman, selain penelusuran alat bukti Kejari juga melibatkan Badan Pengawas keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui berapa besaran sebenarnya kerugian negara. "Dalam waktu dekat tim BPKP akan turun ke sini untuk melakukan penghitungan," terang Rahman.(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR