DUMAI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa beberapa barang usai melakukan penggeladahan di rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai.
Dalam penggeledahan di kediaman dinas Sekda Kota Dumai, Muhammad Nasir yang berada di komplek perumahan Pemerintah Kota Dumai, jalan Putri Tujuh Kecamatan Dumai Timur, terdapat empat orang penyidik KPK.
Empat orang penyidik KPK yang menggunakan kendaraan berwarna putih tersebut terlihat dikawal oleh dua orang anggota Kepolisian berseragam dan dilengkapi dengan senjata laras panjang.
Penyidik KPK terlihat juga menenteng satu koper dan satu kotak printer saat keluar dan meninggalkan rumah dinas Sekda Kota Dumai tersebut.
Mirwan Nuzul, yang merupakan ajudan Sekda Dumai, Muhammad Nasir mengaku dua staf dari bagian hukum dan aset daerah Pemko Dumai ikut mendampingi penyidik KPK saat melakukan penggeledahan.
Dikatakan Mirwan, koper dan kotak yang dibawa oleh KPK merupakan barang bawaan dari tim penyidik untuk kepentingan penggeledahan.
"Tidak ada barang yang disita, KPK hanya menggeledah beberapa ruangan, dan mencabut segel meja kerja dan kamar tidur," kata Mirwan, Rabu (16/8/2017).
Salah seorang staf Bagian Aset Daerah Pemko Dumai, Mardi, juga memastikan tidak ada penyitaan barang dari dalam rumah Dinas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis.
"Saya hanya mendampingi penggeledahan sesuai dari arahan pimpinan," kata Mardi.
Diketahui juga, KPK telah menetapkan M Nasir sebagai tersangka dugaan korupsi salah satu proyek di Kabupaten Bengkalis, penetepan tersebut juga membuat Sekda Dumai tersebut batal pergi haji ke tanah suci Makkah karena di cekal. (RB/RG/RGC).