Kodim Bengkalis Ringkus Pengedar Uang Palsu Di Desa Pematang Duku

Senin, 04 April 2016 12:46
BAGIKAN:
Tersangka dan barang bukti
BENGKALIS -Kodim 0303 Bengkalis meringkus Erwin (33) pengedar uang palsu (Upal) warga Sungai Limau Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Senin (4/4) sekitar pukul 02.15 WIB dini hari.

Erwin diamankan Kodim Bengkalis di Desa Pematang Duku beserta barang bukti Rp 3,9 juta Upal dan Rp 9 ratus uang asli hasil transaksi tukaran Upal.

Dandim 0303 Bengkalis Letkol Wachyu Dwi Harianto melalui Komandan Unit Intelijen Kodim Lettu Inf MT L. Tobing menjelas penangkapan terhadap Erwin berawal dari informasi dari Babinsa di lapangan.

"Dari informasi tersebut kita amankan tersangka beserta barang bukti Upal,"sebutnya.

Dari pengakuan tersangka, imbuh Lettu Tobing, tersangka mengaku membuat dan mengedarkan Upal sendiri.

"Tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Polisi untuk tindakan lebih lanjut. Informasi sementara, kegiatan ini sudah 5 bulan dilakukan,"pungkasnya.(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR