Kepolisian Dumai Berhasil Ciduk Gembong Narkoba

Kamis, 18 September 2014 08:31
BAGIKAN:
Ilustrasi
DUMAI, DOC- Kinerja aparat kepolisian untuk membasmi peredaran narkoba patut diacungi jempol. Buktinya, Selasa (16/9) kemarin, Jajaran Polres Dumai berhasil meringkus gembong narkoba berinisial Ka (28), dengan barang bukti sabu-sabu seberat 652,5 gram.

Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (17/9/14) mengatakan, tersangka diringkus saat berada di kediamannya, Jalan Soekarno Hatta Gang Sentosa Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur.

"Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan kalau di TKP ada seseorang yang diduga memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkoba jenis sabu-sabu," ujar Yudi Kurniawan kepada media.

Dikatakannya, anggota Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan menemukan ada tersangka Ka. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Hasilnya berhasil menemukan barang bukti berupa 4 paket besar sabu-sabu.

Selain itu, lanjutnya, juga ada 4 paket sedang sabu-sabu, masing-masing seberat 25 gram, 6 paket sedang sabu-sabu, masing-masing seberat 10 gram, 2 paket sedang sabu-sabu, masing-masing seberat 5 gram dan 13 paket kecil sabu-sabu, masing-masing seberat 2,5 gram.

"Kita juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 unit timbangan digital merek HWH Pocket Scale, 1 buah tas sandang, serta 1 unit handphone Merek I Phone. Ini semua berkat kerjasama dengan masyarakat," jelasnya.??

Saat ini, kata dia, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna proses hukum lebih lanjut. Diharapkan, pemberantasan narkoba ini peran serta masyarakat lebih ditingkatkan.

"Saya berharap kejadian seperti ini terus meningkat. Masyarakat harus peka dengan kondisi ini. Masyarakat juga harus segera melaporkan apabila menemukan kejadian seperti ini," tutupnya.(RED)
BAGIKAN:
KOMENTAR