Kepolisian Dumai Berhasil Ciduk Gembong Narkoba
Kamis, 18 September 2014 08:31
Ilustrasi
DUMAI, DOC- Kinerja aparat kepolisian untuk membasmi
peredaran narkoba patut diacungi jempol. Buktinya, Selasa (16/9)
kemarin, Jajaran Polres Dumai berhasil meringkus gembong narkoba
berinisial Ka (28), dengan barang bukti sabu-sabu seberat 652,5 gram.
Kapolres
Dumai AKBP Yudi Kurniawan ketika dikonfirmasi melalui telepon
selulernya, Rabu (17/9/14) mengatakan, tersangka diringkus saat berada
di kediamannya, Jalan Soekarno Hatta Gang Sentosa Kelurahan Bagan Besar
Kecamatan Bukit Kapur.
"Tersangka ditangkap berdasarkan informasi
dari masyarakat yang menyatakan kalau di TKP ada seseorang yang diduga
memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkoba jenis sabu-sabu," ujar
Yudi Kurniawan kepada media.
Dikatakannya, anggota Polres Dumai
langsung melakukan penyelidikan dan menemukan ada tersangka Ka. Kemudian
dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Hasilnya
berhasil menemukan barang bukti berupa 4 paket besar sabu-sabu.
Selain
itu, lanjutnya, juga ada 4 paket sedang sabu-sabu, masing-masing
seberat 25 gram, 6 paket sedang sabu-sabu, masing-masing seberat 10
gram, 2 paket sedang sabu-sabu, masing-masing seberat 5 gram dan 13
paket kecil sabu-sabu, masing-masing seberat 2,5 gram.
"Kita juga
menyita barang bukti lainnya berupa 1 unit timbangan digital merek HWH
Pocket Scale, 1 buah tas sandang, serta 1 unit handphone Merek I Phone.
Ini semua berkat kerjasama dengan masyarakat," jelasnya.??
Saat
ini, kata dia, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres
Dumai guna proses hukum lebih lanjut. Diharapkan, pemberantasan narkoba
ini peran serta masyarakat lebih ditingkatkan.
"Saya berharap
kejadian seperti ini terus meningkat. Masyarakat harus peka dengan
kondisi ini. Masyarakat juga harus segera melaporkan apabila menemukan
kejadian seperti ini," tutupnya.(RED)
KOMENTAR