Kejari Optimis, Kasus Korupsi PT BLJ akan Tuntas Bulan Oktober ini

Kamis, 10 Juli 2014 12:28
BAGIKAN:
Ilustrasi
BENGKALISONE,BOC- Kejaksaan Negeri Bengkalis (Kejari) menegaskan tidak akan bermain- main atau menghentikan apalagi mendiamkan kasus korupsi penyertaan modal terhadap perusahaan BUMD PT Bumi Laksamana Jaya senilai Rp 300 milliar dari pemkab Bengkalis tahun 2012 lalu.

Saat ditemui, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis (Kajari) Mukhlis melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yanuar Rheza Muhammad menyampaikan saat ini pihak kejaksaan Negeri Bengkalis terus melakukan pemanggilan terhadap saksi- saksi untuk melengkapi berkas.

“Saat ini saja kita sudah memeriksa 19 saksi baik itu dari managemen BLJ, legislatif maupun pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis,”ujarnya, kamis (10/7/2014).

Dikatakan Yanuar Rheza, Kejari juga optimis terhadap penyelesaian kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara ini pada bulan oktober mendatang akan tuntas hingga ke meja persidangan.

“Kalau untuk melakukan penahan terhadap tersangka YA (Direktur PT BLJ) jika perlu dilakukan penahanan maka akan kami tahan, tetapi saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk melengkapi berkas. Lagi pula semenjak YA ditetapkan sebagai tersangka belum pernah kita lakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka,”jelas Kasi Pidsus.

“Dan Kita sangat optimis bulan oktober kasus korupsi ditubuh BLJ tuntas sampai persidangan. Untuk diketahui, dalam waktu dekat bakal ada tersangka baru terkait dengan kasus penyertaan tersebut,”tutupnya Yanuar Rheza menambahkan. (Gus) 
BAGIKAN:
KOMENTAR