Kejari Bengkalis Siap Menerima Pelimpahan Tersangka Baru Kasus PT BLJ

Jumat, 22 April 2016 07:48
BAGIKAN:
PT BLJ
BENGKALIS -Kejaksaan Negeri (Kejari ) Bengkalis siap menerima pelimpahan 4 tersangka baru terkait kasus penyelewengan penyertaan dana BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu.

"Memang pemeriksaan sedang dilakukan Kejagung, namun nanti untuk persidangan akan dilimpahkan ke kita juga nantinya. Untuk itu  kita siap menerima pelimpahan kasus tersebut," ungkap kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra, Kamis (21/4).

Sebelumnya pada tanggal 16 April lalu Kejagung telah menetapkan empat tersangka Baru kasus penyelewengan penyertaan dana PT BLJ. Diantarannya  Mantan Bupati Bengkalis, HS, Sekdakab Bengkalis BH, dan Kepala Inspektorat Bengkalis MS serta RS. Kempat tersangka tersebut merupakan Dewan Komosaris PT BLJ.

Terkait salah seorang tersangka yakni HS yang saat ini sedang terjerat kasus lain, diantaranya kasus Tipikor Dana Bansos Bengkalis, penetapannya sebagai tersangka di kasus BLJ tidak akan memperngaruhi proses hukum. Karena masing kasus berjalan dan ditangani secara berbeda.(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR