BENGKALIS, POG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terus mendalami kasus dugaan adanya indikasi penyelewengan dana penyertaan modal sebesar Rp300 miliar ke PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) kabupaten Bengkalis. Setelah sejumlah petinggi diperiksa, kini giliran mantan komisaris Ribut Susanto dalam waktu dekat akan dipanggil oleh pihak kejari bengkalis.
Ribut Susanto, dikenal merupakan orang nomor satu di tim sukses massa pemenangan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh seperti disampaikan oleh Kajari Bengkalis Muhklis saat berbincang bincang kepada bengkalisone.com melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yanuar Rheza membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap mantan komisaris PT. BLJ Kabupaten Bengkalis, Ribut Susanto, Rabu (26/2/14) mendatang.
Lalu bagaimana penyidik dalam melakukan penyelidikan terhadap mantan komisaris PT. BLJ Kabupaten Bengkalis yang dikenal merupakan orang dekat orang nomor satu di negeri junjungan ini?. Humas BLJ, Haspian Tehe mengungkapkan penyidik Kejari Bengkalis tidak mengalami kesulitan dalam menjalankan penyidikan yang sedang bergulir.
"Adanya Penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari bengkalis terhadap PT BLJ, Kita menyikapi Kooperatif saja . Idealnya, guna penyidikan itu kita sangat welcome kepada penyidik," jelas Haspiah Tehe belum lama ini.
Seperti diketahui dan diberitakan sejumlah media cetak dan elektronik, untuk penyertaan modal senilai Rp 300 miliar yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri kabupaten Bengkalis terus menjadi prioritas penegak hukum.
Selain menjadi tanda tanya progres tidak jelas, tercium juga Indikasi penyimpangan dalam proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di desa Buruk Bakul, kecamatan Bukit Batu berkapasitas listrik 2 x 35 megawatt selanjutnya di desa Balai Pungut, kecamatan Pinggir berkapasitas listrik 50 megawatt.
Guna mendalami dugaan penyelewengan dana penyertaan modal sebesar Rp300 miliar yang digelontorkan pemerintah daerah kabupaten Bengkalis ke PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) kabupaten Bengkalis notabenenya untuk pembangunan PLTGU dikecamatan Bukit Batu, dan Pinggir. Kajari Bengkalis telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ribut Susanto.
"Iya, Guna untuk kepentingan serta pendalaman penyelidikan kasus BLJ Bengkalis ini, dijadwalkan, Rabu (26/2/14) mendatang. Kita telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap mantan komisaris PT. BLJ Kabupaten Bengkalis, Ribut Susanto," kata Yanuar Rheza.
"Tunggu saja nanti hasilnya, yang jelas Kejaksaan Negeri Bengkalis tetap berkomitmen dalam penutasan dugaan penyelewengan penyertaan modal Rp300 miliar ini. Masyarakat diminta agar mendukung sepenuhnya dan mempercayai kepada kami dalam penanganan kasus tersebut," tutup Yanuar Rheza mengakhiri. (Gus)