Kejari Bengkalis Segera Periksa Mantan Komisaris PT BLJ

Minggu, 23 Februari 2014 17:33
BAGIKAN:
Agussetiawan
Kasi Pidsus Yanuar Rheza Muhammad
BENGKALIS, POG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terus mendalami kasus dugaan adanya indikasi penyelewengan dana penyertaan modal sebesar Rp300 miliar ke PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) kabupaten Bengkalis. Setelah sejumlah petinggi diperiksa, kini giliran mantan komisaris Ribut Susanto dalam waktu dekat akan dipanggil oleh pihak kejari bengkalis.

Ribut Susanto, dikenal merupakan orang nomor satu di tim sukses massa pemenangan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh seperti disampaikan oleh Kajari Bengkalis Muhklis saat berbincang bincang kepada bengkalisone.com melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yanuar Rheza membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap mantan komisaris PT. BLJ Kabupaten Bengkalis, Ribut Susanto, Rabu (26/2/14) mendatang.

Lalu bagaimana penyidik dalam melakukan penyelidikan terhadap mantan komisaris PT. BLJ Kabupaten Bengkalis yang dikenal merupakan orang dekat orang nomor satu di negeri junjungan ini?. Humas BLJ, Haspian Tehe mengungkapkan penyidik Kejari Bengkalis tidak mengalami kesulitan dalam menjalankan penyidikan yang sedang bergulir.

"Adanya Penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari bengkalis terhadap PT BLJ, Kita menyikapi Kooperatif saja . Idealnya, guna penyidikan itu kita sangat welcome kepada penyidik," jelas Haspiah Tehe belum lama ini.

Seperti diketahui dan diberitakan sejumlah media cetak dan elektronik, untuk penyertaan modal senilai Rp 300 miliar yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri kabupaten Bengkalis terus menjadi prioritas penegak hukum.

Selain menjadi tanda tanya progres tidak jelas, tercium juga Indikasi penyimpangan dalam proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di desa Buruk Bakul, kecamatan Bukit Batu berkapasitas listrik 2 x 35 megawatt selanjutnya di desa Balai Pungut, kecamatan Pinggir berkapasitas listrik 50 megawatt.

Guna mendalami dugaan penyelewengan dana penyertaan modal sebesar Rp300 miliar yang digelontorkan pemerintah daerah kabupaten Bengkalis ke PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) kabupaten Bengkalis notabenenya untuk pembangunan PLTGU dikecamatan Bukit Batu, dan Pinggir. Kajari Bengkalis telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ribut Susanto. 

"Iya, Guna untuk kepentingan serta pendalaman penyelidikan kasus BLJ Bengkalis ini, dijadwalkan, Rabu (26/2/14) mendatang. Kita telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap mantan komisaris PT. BLJ Kabupaten Bengkalis, Ribut Susanto," kata Yanuar Rheza.

"Tunggu saja nanti hasilnya, yang jelas Kejaksaan Negeri Bengkalis tetap berkomitmen dalam penutasan dugaan penyelewengan penyertaan modal Rp300 miliar ini. Masyarakat diminta agar mendukung sepenuhnya dan mempercayai kepada kami dalam penanganan kasus tersebut," tutup Yanuar Rheza mengakhiri. (Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Tangani Karhutla, Polda Riau datangkan Drone Khusus dan Tim Ahli

    PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendatangkan tim ahli dan drone khusus dari Mabes Polri guna memaksimalkan upaya penegakan hukum dalam kasus kebak

  • Jaksa Kantongi Tiga Nama Tersangka Kasus UED SP Desa Bikit Batu

    BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bakal menetapkan tiga tersangka terkait anggaran Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP) Desa Bukit Batu, K

  • 3 Napi Kabur dari Lapas Jambi Ditangkap Di Bengkalis, 1 Dihadiahi Timah Panas Polisi

    BENGKALIS - Tiga dari empat nara pidana (napi) kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungai Penuh Jambi, akhirnya ditangka

  • Kasus Perceraian Kalangan PNS Meningkat di Bengkalis

    BENGKALIS - Angka perceraian dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bengkalis relatif meningkat dibanding tahun

  • KOMENTAR