Kejari Bengkalis Musnahkan 5 Senpi dan 1,1 Kg Narkotika

Kamis, 20 Maret 2014 12:15
BAGIKAN:
Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Bengkalis.

BENGKALIS, POG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis memusnahkan barang bukti  (BB) dari kasus yang ditangani pihak Kejari Bengkalis pada tahun 2013 silam. Acara eksekusi barang bukti tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Ngeri Bengkalis, Kamis (20/3/2014).

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, terlihat hadir Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mukhlis, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Boy Sailendra, Perwakilan Polres Bengkalis, serta Dinas Kesehatan Bengkalis.

Setidaknya, 5 pucuk senjata api dengan total peluru sebanyak 28 butir, narkotika jenis sabu-sabu seberat 165, 386 gram yang terbungkus dalam 19 paket, daun ganja kering seberat 1085,22 gram dengan total 4 paket dan sejenis pil ekstasi 87 butir.

"Ini barang bukti yang kita musnahkan dari 151 perkara yang kita tangani pada tahun 2013 lalu, kita  dari kejaksaan negeri sudah turun kelapangan,  untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, dalam upaya kita supaya dapat memberantas dan membantu aparat penegak hukum, demi kesejahteraan masyarakat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mukhlis kepada wartawan.

Disampaikan Mukhlis, untuk pemusnahan senjata api ,pihaknya memusnahkan barang- barang keras tersebut dengan menggunakan gerenda, sedangkan narkotika jenis Sabu-sabu dimusnahkan dengan melarutkannya didalam air sedangkan ganja kering dengan cara dibakar.

"Kami dari kejaksaan tentunya berharap kepada lapisan masyarakat agar bisa bekerja sama dengan pihak penegak hukum, jika ada temuan-temuan mencurigakan agar dapat segera memberikan informasi kepada kami, agar segera bisa ditindak lanjuti, mari sama kita wujudkan Bengkalis yang aman dan damai," pungkas Mukhlis. (gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR