Kayu Ilegal Dibiarkan Mengambang di Kanal Bukit Abas

Senin, 08 September 2014 08:51
BAGIKAN:
Sejumlah kayu hasil penebangan terlihat di pinggir parit kawasan Konservasi KM 28 Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis
 DUMAI, DOC - Tumpukan Kayu tidak bertuan kembali ditemukan Tim Pemburu Karhutla Polres Dumai, Minggu (7/9). Ada dugaan kayu yang ditemukan Tim Pemburu Karhutla Polsek Bukit Kapur merupakan hasil pembalakan liar di wilayah Bukit Abas, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Dumai.

Pantaun Tim Pemburu di lokasi, tumpukan kayu yang ditemukan merupakan kayu olahan. Kayu tampak dibiarkan mengambang. Hal itu menguatkan dugaan kayu tersebut merupakan hasil pembalakan liar di kawasan tersebut.

Tapi sayang, pemilik kayu belum ditemukan. Sehingga polisi pun masih melakukan penyelidikan tentang keberadaan pemilik kayu. "Pihak Polsek Bukit Kapur menemukan tumpukan kayu di kawasan Bukit Abas. Ada dugaan itu merupakan kayu hasil pembalakan liar," terang Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan kepada Tribun, Minggu siang.

Dijelaskan Yudi, kayu tersebut diamankan dari sebuah kanal di kawasan Bukit Abas, Kelurahan Bukit Kayu Kapur. Kayu itu dibiarkan begitu saja mengapung usai diolah oleh para pelaku diduga pembalakan liar.

Saat Tim Pemburu menyambangi kawasan itu, para pembalak liar sudah tidak berada di lokasi. Begitu juga dengan pemilik. Namun barang bukti berupa tumpukan kayu olahan langsung diamankan ke Polsek Bukit Kapur.(TRIBUN/RED)

BAGIKAN:
KOMENTAR