Kasus Bansos Bengkalis Masuk ke Tahap Penyidikan

Selasa, 25 Maret 2014 17:51
BAGIKAN:
Ilustrasi
BENGKALIS, POG - Kasus Dugaan Korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp230 miliar yang disalurkan kepada 2.000 orang dengan mengatasnamakan Kelompok masyarakat mulai terkuak, Pihak Polda riau yang saat ini menangani kasus tersebut sudah menaikkan penyelidikan kasus bansos itu menjadi penyidikan.

Dikatakan Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono usai rapat kordinasi karhutla dengan pemerintah kabupaten Bengkalis, Selasa (25/3/2014) penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana bansos kabupaten Bengkalis masih tetap terus berjalan dengan waktu yang tidak ditentukan.

"Penyidikan terus jalan, dan progresnya juga terus maju serta tidak ada hambatan. Saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan, Kata Kapolda Riau.

Kendati demikian Kapolda riau mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih belum menetapkan tersangka terkait dengan dugaan korupsi dana bansos senilai Rp 230 Milyar itu.

"Ini kan masih dalam proses penyidikan, nanti akan kita tetapkan tersangkanya, kalau untuk sekarang masih belum ada tersangka, imbuh Brigjen Condro Kirono Kapolda Riau.(Gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR