Kasi Pidum: Berkas Simon Segera Dilimpahkan ke PN

Kamis, 07 Desember 2017 16:22
BAGIKAN:
Robi Harianto

BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Pidana Umum Robi Harianto mengatakan dalam waktu dekat akan segera melimpahkan berkas tersangka Simon Lumban Gaol anggota DPRD Bengkalis terkait kasus tewasnya Glorin Anjelina ke Pengadilan Negeri Bengkalis.

"Berkas sudah siap. Dalam waktu dekat kita limpahkan ke PN Bengkalis,"kata Robi, Kamis (7/12/17) kepada sejumlah wartawan.
 
Disinggung soal penahanan tersangka, Kasi Pidum, Robi Harianto menerangkan tersangka belum dilakukan penahanan karena koperatif dan mendapat jaminan dari keluarga korban. Selain keluarga korban, Ketua DPRD Bengkalis dan fraksi serta DPC PDI Perjuangan ikut menjamin agar Simon Lumban Gaol tidak ditahan. 
 
"Dari awal tidak ditahan itu pertama. Kedua, ada surat jaminan dari pihak korban, ketua DPRD dan DPC serta fraksi. Dan yang ketiga dia koperatif. Beliau juga diwajibkan lapor setiap hari senin, dan dia melapor,"ujarnya. [rs]
 
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

    BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng

  • Tim Gugus Covid 19 Terus Sosialisai Protap Kesehatan

    BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad

  • Personel Koramil 01/Bengkalis Sosialisasi Protap Kesehatan Kepada Warga dan Pedagang di Taman Andam Dewi dan Capcin

    BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara

  • TNI Satroni Pasar Terubuk Bengkalis, Hal Ini yang Dilakukannya

    BENGKALIS - Menindak lanjuti intruksi Dandim 0303/Bengkalis Letkol, Inf Lizardo Gumay agar seluruh Danramil dan Babinsa di Wilayah Kodim 0303/Bengkalis ambil

  • KOMENTAR