"Kita aman kan pelaku dan barang bukti. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Dumai Timur. " jelas Kapolsek Dumai Timur, Kompol Bayu Wicaksono kepada Tribun." Senin (13/110/2014).
Wanita yang tinggal di Gang Swadaya, Jalan Merdeka Baru itu ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Bayu, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas perjudian. Maka polisi lantas melakukan penyelidikan, ternyata benar adanya aktifitas tersebut. Sehingga polisi pun meringkus pelaku dan melakukan penggeledahan.(TRIBUN/RED)