Izin Usaha Karaoke tak Lagi Dikeluarkan

Kamis, 03 April 2014 16:30
BAGIKAN:
ilustrasi
BENGKALISONE, POG - Segala bentuk usaha baru di bidang hiburan masih belum bisa dikeluarkan. Hal itu menyusul isu yang berkembang terkait dengan usaha hiburan jenis Karaoke Keluarga di salah satu Hotel di Bengkalis yang menjadi sorotan sejumlah kalangan, termasuk adanya dugaan terkait dengan izin karaoke keluarga yang menyalahi aturan.

Disampaikan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Bengkalis H. Umran, bahwa pihaknya belum dapat mengeluarkan izin usaha baru untuk tempat hiburan, sebab terkait dengan perizinan yang telah dikeluarkan pihak BPMPPT untuk Karaoke Keluarga di Pantai Marina masih terjadi permasalahan. 

"Memang sesuai hasil pengamatan kita usaha itu lengkap izinnya, dan hanya dituduh menjadikan tempat atau lokasi ajang maksiat. Jadi untuk sementara kita belum bisa berikan izin untuk usaha hiburan di tempat lain,” kata Umron.

Menurut Umran, izin yang diterbitkan di Karaoke Keluarga Pantai Marina itu lengkap. Hanya saja, penerbitan izin tidak dimasa jabatannya. Melainkan pada pejabat sebelum dirinya mendapat amanah menduduki BPMPPT Kabupaten Bengkalis.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi kita, artinya pengeluaran izin saat ini tidak bisa secara gegabah, harus memperhatikan dulu berbagai aspek dari segala manfaat dan madharatnya,jika memang banyak manfaatnya kita keluarkan izin dan jika nantinya malah menimbulkan berbagai masalah yang negatif, maka kita tidak akan keluarkan izinnya, ”tegas Umran. (gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR