Ini Tanggapan Polres Terkait Pedagang BBM Nakal di Meranti

Selasa, 10 Februari 2015 18:36
BAGIKAN:
Kasat Reskrim AKP, Antoni L Gaol SH MH
MERANTI - Dugaan adanya oknum nakal dari pedang BBM tingkat pengecer yang menjual harga di atas standar merupakan penyalahgunaan tata niaga. Dinilai karena ada penyalahgunaan itu, pihak Polres Meranti akan melakukan tindakan tegas terhadap pedagang nakal tersebut.

Demikian penegasan Kapolres Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP, Antoni L Gaol SH MH. Menurutnya, Penyalahgunaan Tata Niaga, seperti harga subsidi di jual dengan harga Industri. Dan disitulah tugas pihak berwajib menindak tegas pedagang nakal.

Pada saat rapa-rapat tertentu, lanjut kasat. Pihaknya (polisi) juga telah menyampaikan kepada instansi terkait khususnya dinas perindag. Dan, terhadap sejumlah para pedagang atau pengecer BBM, supaya tidak menggunaan satuan literan di dalam wadah botol yang belum pasti isinya mencapai satu liter atau dua liter.

"Kita tidak tahu isi dalam botol tersebut, benar atau tidak satu liter. Sikap kita sebagai pihak kepolisian, tetap kita serahkan masalah ini kepada pihak disperindag," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Disperindag, Syamsuar R SE telah mengimbau kepada pedagang pedagang, agar menjual BBM dengan harga yang sudah di tetapkan, atau harga tertinggi sebesar Rp 8000 ribu per liter.

Dikatakannya, Pengawasan terhadap pedagang nakal serta peringatan bagi mereka yang masih menjual dengan hartinggi hingga mencapai Rp 15000 atau Rp 20000. "kita akan serahkan kepada pihak yang berwajip. dan kita akan sita dagangan mereka yang menjual tidak sesuai aturan," tegas Syamsuar.(Rky/moc)
BAGIKAN:
KOMENTAR