BENGKALIS - Pasca putusan gugur dan batal di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis resmi banding. Kasus dugaan money politik yang dilakukan Anggota DPRD Bengkalis, Nur Azmi Hasyim dan ajudannya itu dilaporkan ke Pengadilan Tinggi.
"Jaksa Penuntut Umun (JPU) resmi sampaikan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru," kata Kajari Bengkalis, melalui Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi-Pidum) Iwan Roy Charles, kepada sejumlah wartawan Jumat 22 Juni 2018 kemarin.
Roy mengatakan, bahwa berkas banding terhadap kedua terdakwa sudah diserahkan ke PN Bengkalis sejak Kamis (21/6/18) kemarin.
BERITA TERKAIT:
Hakim Putuskan Vonis Bebas Terhadap Anggota DPRD Bengkalis Nur Azmi Hasyim dan Ajudan
Sidang Politik Uang, JPU Tuntut Nur Azmi Hasyim 3,6 Tahun
Sidang Lanjutan Politik Uang Nur Azmi Hasyim, Saksi Ahli Sebut Bawaslu Dinilai Menyalahi Prosedur
"Berkas banding sudah kemarin dikirim ke PN, kemudian PN akan meneruskan ke PT Pekanbaru dan di PT tersebut ada waktu selama tujuh hari. Dalam banding ini kita JPU tetap pada tuntutan awal," tegasnya.
Pemberitaan sebelumnya, Majelis Hakim PN Bengkalis dipimpin Dr. Sutarno, didampingi dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata dan Mohd. Rizky Musmar menggugurkan seluruh tuntutan karena dakwaan bersalah kadaluarsa terhadap Anggota DPRD Bengkalis Nur Azmi Hasyim dan ajudannya Adi Purnawan dari jeratan dugaan politik uang (money politic) Jum'at (13/4/18) silam.
Nur Azmi Hasyim diduga melakukan politik uang saat menggelar reses dan bersamaan dengan kampanye salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di Kecamatan Rupat, kabupaten Bengkalis.[And]
BENGKALIS - Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi menerapkan reward and punishment atau penghargaan dan sanksi kepada jajarannya da
Oleh : Moh. Rofiq Risandi
Mahasiswa : Universitas Islam Malang
Fakultas : Ilmu Administrasi
Prodi : Administrasi Publik
&nbs
MANDAU - Untuk sekian kalinya, team opsnal unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kali i
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendatangkan tim ahli dan drone khusus dari Mabes Polri guna memaksimalkan upaya penegakan hukum dalam kasus kebak