Gelapkan 2 unit Sepeda Motor, Kakak Beradik Di Rupat Diringkus Polisi

Rabu, 27 Juli 2016 19:25
BAGIKAN:
Dua pelaku penggelapan sepeda motor diamankan Polisi
RUPAT -Dua pemuda Tanjung Kapal Kecamatan Rupat- Bengkalis AMR (21) dan SMT (24) harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah melakukan penggelapan 2 unit sepeda motor jenis Revo milik rekannya sendiri.

Kedua tersangka yang merupakan kakak beradik, melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam untuk menjemput keluarga di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal.

Modus keduanya ketahuan, setelah korban Rahul (17) dan Agung (18) melaporkan ke Mapolsek Rupat sebab kedua kakak beradik tersebut tak kunjung mengembalikan sepeda motor hingga petang hari.

"Jadi pada Senin 25 Juli, Tersangka AMR dan SMT ini meminjam sepeda motor milik masing- masing korban dengan lokasi yang berbeda. Alasanya keduanya untuk menjemput keluarga dipelabuhan. Namun sampai sore tak kunjung dikembalikan hingga membuat kedua korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Rupat," kata Kapolsek Rupat AKP Jasri melalui Kanit Reskrim Ipda Aspikar SH ketika dihubungi, Rabu (27/7).

Dijelaskan Aspikar, setelah mendapat laporan, Polisi bersama korban mendatangi rumah tersangka, namun tersangka tidak berada dirumah beserta sepeda motor yang dibawanya.

"Langsung kita menyebar informasi mengenai ciri- ciri pelaku dan sepeda motor yang digelapkan. Dan pada Selasa kemarin sekitar pukul 21.00 WIB, kita mendapatkan informasi dari Satreskrim Polres Rohul kedua pelaku berhasil tangkap di Ujung Batu- Rohul saat akan menjual sepeda motor yang mereka bawa kabur,"jelasnya.

Mantan Wakapolsek Bengkalis ini menambahkan, mendapat informasi ditangkapnya kedua pelaku, Polsek Rupat langsung menjemput pelaku beserta barang bukti di Rohul.

"Hasil pemeriksaan penyidik, kedua kakak beradik ini memang sudah merencanakan penggelapan ini. Mereka juga sengaja menyewa pompong untuk membawa kabur sepeda motor milik korban dari Pulau Rupat,"tukas Ipda Aspikar.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka saat ini ditahan Mapolsek Rupat.(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR