• Home
  • Hukum & Kriminal
  • Gedung Daerah Terbengkalai dan Bermasalah, Penegak Hukum Diminta jangan Tutup Mata

Gedung Daerah Terbengkalai dan Bermasalah, Penegak Hukum Diminta jangan Tutup Mata

Minggu, 24 Juli 2016 13:18
BAGIKAN:
Gdung Daerah Bengkalis
BENGKALIS -Pembangunan gedung daerah Bengkalis yang terletak di jalan Ahmad Yani kota Bengkalis yang sempat disorot masyarakat dan DPRD Bengkalis, sampai sekarang belum tersentuh sama sekali oleh institusi penegak hukum. Padahal proyek yang sudah menelan dana APBD Bengkalis Rp 49 milyar tersebut kualitasnya sangat buruk dan tak siap-siap sampai sekarang.

Apalagi pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada tahun 2016 ini terkesan takut melanjutkan pembangunan gedung yang berdiri megah itu, karena anggaran yang tersedia hanya Rp 3 milyar sedangkan bangunan itu sudah mengalami kerusakan dimana-mana. Kerusakan terjadi pada bahagian dalam dan luar gedung, dimana dinding retak-retak, cat mengelupas dan platfon sudah ada yang tanggal.

Menanggapi hal tersebut warga kota Bengkalis Irwansyah meminta pekerjaan gedung yang terbengkalai dan diduga ada kesalahan dalam pelaksanaannya itu terkesan dibiarkan oleh penegak hukum. Ia berharap seharusnya lembaga vertical sudah mengusut dan menyelidiki proyek itu, karena terus disorot masyarakat, DPRD bahkan diekspose di media massa berulang kali.

"Ini cukup mengherankan, bangunan yang diduga bermasalah tersebut berada ditengah kota dan masyarakat tahu kalau kualitas pekerjaannya sangat buruk, tidak sebanding dengan dana yang sudah digelontorkan. Sepertinya terjadi pembiaran terhadap pekerjaan bangunan yang diduga terindikasi bermasalah itu,"ungkap Irwansyah, Minggu (24/07/2016).

Mantan anggota DPRD Bengkalis 2004-2009 ini kembali mendesak penegak hukum untuk mengusut proyek gedung daerah yang sudah lima tahun tak selesai dikerjakan tersebut. Pihak kejaksaan atau kepolisian dimintanya untuk memproses pekerjaan gedung daerah itu secara hukum, karena diyakini ada kesalahan dalam pelaksanaannya.

"Harapan kita, KPA, PPTK dan rekanan proyek yang fenomenal itu diperiksa. Kalau memang ada kesalahan dan merugikan keuangan Negara tentu harus diproses secara hukum, pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya,'harap Irwansyah.

Sebelumnya, meski telah beberapa kali sejak dua bulan yang lalu dieksposes di media massa tentang proyek gedung daerah yang diduga terindikasi korupsi tersebut, proses hukumnya masih belum berjalan. Disisi lain, Komisi II DPRD Bengkalis juga berharap dibentuk panitia khusus (pansus) terhadap pekerjaan gedung daerah yang juga dinilai kalangan wakil rakyat bermasalah.(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR