Pemilu Bersih 9 April 2014

GNPK: Hindari Politik Uang

Kamis, 27 Maret 2014 00:41
BAGIKAN:
PESISIRONE GROUP
Ketua GNPK Provinsi Riau, Syafril Naldi NK
BENGKALIS, POG - Praktik politik uang (money politics) diprediksi masih bakal terjadi pada pelaksanaan Pemilu 9 April 2014 mendatang. Pasalnya, para calon wakil rakyat berpandangan, jika masyarakat masih meminta uang untuk memberikan suaranya. 

Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Provinsi Riau, Syafril Naldi NK menegaskan bahwa Demokrasi jangan terus menerus diartikan dengan uang. 

"Kalau politik uang marak, jangan pernah mimpi punya pemerintahan yang bersih," tegas Syafril Naldi kepada Pesisirone.com.

Onal sapaan akrap pria ini juga menegaskan jelas dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 

setiap pelaksana, peserta dan/atau pengtugas kampanye yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainya secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksut dalam pasal 84 akan dipidana.

"Dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 48.000.000,00 (empat puluh delapan juta rupiah)," ujar caleg DPRD Provinsi Riau, Partai PKB ini.

Dan, setiap orang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling Rp  36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).

"Hindari politik uang (moneypolitic) karena akan merusak Demokrasi. Mari kita jadikan 9 April 2014 menjadi Pemilu yang berintegritas dan melahirkan pemimpin bangsa yang bersih," ujar caleg provinsi Riau ini menambahkan, Siapapun boleh naik, korupsi harus turun.(POG/team)

BAGIKAN:
KOMENTAR