Tuntut Rekening Gendut Bupati Bengkalis

GEMA Bengkalis Demo Kantor Kejati Riau

Senin, 02 Februari 2015 14:48
BAGIKAN:
pesisirone
GEMA Bengkalis Demo Kantor Kejati Riau, Tuntut Rekening Gendut Bupati Bengkalis.
PEKANBARU, PESISIRONE.com - Puluhan massa Aliansi Gerakan Mahasiswa (GEMA) Bengkalis, Senin (2/2/2015) sekitar pukul 10.40 WIB pagi tadi, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau jalan Sudirman Pekanbaru. Dalam tuntutanya, mereka meminta penegak hukum secepatnya mengusut kasus rekening gendut bupati bengkalis diduga terkait BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ).

Pantauan Pesisirone.com, puluhan massa dikoordinir oleh Andika Putra Kenedi dan Sugianto dengan lantang meneriakkan Usut tuntas rekening gendut bupati bengkalis. Tampak juga massa membentangkan spanduk bertuliskan 'Tidak ada tempat bagi para koruptor, Nasib rakyat Bengkalis di tangan Kejati Riau, Ada apa pemerintahan Negeri Junjungan'

"Bersihkan negeri Junjungan dari tangan kotor para koruptor, Jaksa jangan jual beli jasa, tegakkan hukum setegak-tegaknya," teriak orator Andika Putra Kenedi.

Andika juga menuding bahwa lambatnya pengusutan Kejagung, Pihaknya khawatir kasus rekening gendut Bupati Bengkalis tidak menjadi prioritas Kejagung karena banyaknya kasus rekening gendut kepala daerah lainnya.

"Kami juga Mempertanyakan transparasi pengusutan kasus yang hingga saat ini tidak jelas. Oleh karena itu, kami meminta Kejati Riau berperan serta atau terlibat dalam mengusut Rekening Gendut Bupati Bengkalis yang berada di wilayah tugasnya," pekik Andika.

Tidak berselang lama, sekitar pukul 11.42 WIB lima perwakilan pengujuk massapun diterima oleh Asintel Kejati Riau, M Naim didampingi Aspidsus Kejati, Amril Rigo di ruang kehumasan kejati. Pihak kejati sendiri mengaku bahwa informasi yang disampaikan pengunjuk rasa mengenai Persoalan rekening gendut Bupati Bengkalis Herlian Saleh akan disampaikan ke Kejagung.

"Kasus PT.BLJ sedang dalam tahap penyidikan Kejati Riau dan dalam supervisi KPK. Saat ini, Kejati sedang meminta bantuan keterangan ahli KPK dalam pengungkapan kasus korupsi," jelas Aspidsus Kejati, Amril Rigo dihadapan perwakilan pengunjuk rasa.

Sebagai tambahan, Pengusutan dugaan korupsi yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa juga disertai dengan isu nasional organisasi  underbow PRD yakni LMND. Orasi yang disampaikan memasukkan tuntutan gerakan nasional pasal 33 UUD 1945 yakni menasionalisasikan penguasaan asing atas sumber daya alam Indonesia. Dengan aksi di Pekanbaru, kemungkinan pengunjuk rasa berharap ada respon dari Pusat terhadap kasus-kasus korupsi di Bengkalis.

"Hal ini patut diwaspadai sebagai upaya untuk mediskreditkan pemda yang menganggu jalannya pembangunan," pungkas Andika semberi membubarkan massa.(la)
BAGIKAN:
KOMENTAR