Era Pemberlakuan MEA, Pelajar Dituntut Meningkatkan Ilmu Pengetahuan

Kamis, 28 Januari 2016 11:40
BAGIKAN:
BENGKALIS -Peningkatan kesadaran hukum harus dimulai dari pendidikan, karena melalui pendidikan yang baik akan menghasilkan manusia yang bertanggung jawab, toleran, dan peduli dengan lingkungannya. Kesadaran hukum yang tinggi di kalangan pelajar juga dapat memberikan kenyamanan dan kedisiplinan khususnya di sekolah dan umumnya di lingkungan masyarakat dan negara.

Demikian disampaikan Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie diwakili Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H Hermanto Baran saat membuka Penyuluhan Sadar Hukum dan Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang ditaja Imigrasi Klas II Bengkalis di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Kamis (28/1).

"Kehadiran pelajar SMA sederajat pada penyuluhan sadar hukum, sekaligus membacakan deklarasi pelajar cerdas hukum, merupakan upaya tepat untuk menggaungkan dan membudayakan sadar hukum bagi masyarakat, khususnya generasi muda di negeri ini sejak dini" ujarnya.

Selain adanya pendidikan sadar hukum sejak dini, Pj Bupati Bengkalis juga berpesan kepada seluruh pelajar di Negeri Junjungan ini harus mampu melakukan perannya dalam berbagai bidang. Untuk sampai ke arah itu, sebagai generasi yang berada di era pemberlakuan MEA, para pelajar dituntut untuk memperbanyak ilmu pengetahuan dan meningkatkan kemampuan diri. salah satu hal yang sangat urgent dimiliki para pelajar, khususnya di kabupaten bengkalis agar memilki keterampilan bahasa Inggris.

"Kami yakin dan percaya, kita semua tidak menginginkan sepuluh tahun, dua puluh tahun dan seterusnya, anak-anak kita yang kelak menjadi penerus bangsa ini, kalah saing. oleh karena itu, kembali kami tekankan agar para para pelajar lebih giat lagi belajar memperdalam ilmu pengetahuan dan meningkatkan skill" pesannya lagi.

Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang dibacakan perwakilan siswa SMAN 1 Bengkalis, Fahrozi Romadhan dan siswi SMAN 2 Bengkalis atas nama Tri Nanda Nabila ini berbunyi : kami pelajar SMA relawan Cerdas Hukum berjanji ; 1. Tekun dan bekerja keras dalam proses belajar mengajar, 2. Menghargai orang tua, guru dan teman-teman; 3. Jujur; 4. Tidak menyontek; 5. Tidak terlibat dalam tawuran dan tindak kekerasan lainnya; 6. Mencegah dan melaporkan tindakan bullying; 7. Mencegah dan melaporkan penyalahgunaan narkoba; 8. Taat pada peraturan baik di sekolah maupun diluar sekolah.(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR