• Home
  • Hukum & Kriminal
  • Enam Bulan 'Bisnis' Narkotika, 2 Warga Selatpanjang Ini Akhirnya Ditangkap dan Terancam 12 Tahun Penjara

Enam Bulan 'Bisnis' Narkotika, 2 Warga Selatpanjang Ini Akhirnya Ditangkap dan Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 31 Januari 2017 08:52
BAGIKAN:
Tersangka

SELATPANJANG - RT (19) dan AI (20) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dua warga Selatpanjang, Kepulauan Meranti ini digelandang petugas karena kedapatan memiliki narkotika diduga jenis shabu-shabu, Senin (30/1/2017) sekira pukul 12.00 WIB.

"Dua terlapor beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk, melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azhar SSos, kepada MerantiOne.com, Selasa (31/1/2017).

Dijelaskan Kasat, penangkapan terhadap dua tersangka tersebut barawal dari ditangkapnya tersangka berinisial RT. Berdasarkan hasil lidik anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti, bahwa RT sudah terindikasi sebagai perantara serta pengguna dalam jual beli transaksi narkotika diduga jenis shabu.

"Saat dilakukan penangkapan, di tangan terlapor RT ditemukan satu paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 0,30 gram dan 1 unit Hp untuk alat komunikasi," sebut dia.

Setelah diamankan, lanjut Kasat, tersangka RT mengaku kalau barang haram tersebut dibelinya dari AI warga yang tinggal di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Selatpanjang Timur.

Tanpa membuang waktu, kemudian dilakukan pengembangan ke rumah AI. Di tangan AI, polisi juga turut mengamankan 1 unit Hp yang digunakan sebagai alat komunikasi.

Menurut pengakuan tersangka, jelas Kasat pula, keduanya sudah terjerumus kedalam tindak pidana natkotika kurang lebih 6 bulan lamanya.

"Tersangka dikenakan pasal 114 dan 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara," ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Siak itu.(nur)

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Tangani Karhutla, Polda Riau datangkan Drone Khusus dan Tim Ahli

    PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendatangkan tim ahli dan drone khusus dari Mabes Polri guna memaksimalkan upaya penegakan hukum dalam kasus kebak

  • Jaksa Kantongi Tiga Nama Tersangka Kasus UED SP Desa Bikit Batu

    BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bakal menetapkan tiga tersangka terkait anggaran Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP) Desa Bukit Batu, K

  • 3 Napi Kabur dari Lapas Jambi Ditangkap Di Bengkalis, 1 Dihadiahi Timah Panas Polisi

    BENGKALIS - Tiga dari empat nara pidana (napi) kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungai Penuh Jambi, akhirnya ditangka

  • Kasus Perceraian Kalangan PNS Meningkat di Bengkalis

    BENGKALIS - Angka perceraian dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bengkalis relatif meningkat dibanding tahun

  • KOMENTAR