BENGKALIS - Lagi asik pesta sabu-sabu, Lima orang pelaku tindak pidana Narkotika dengan tempat kejadian perkara (TKP) di ladang sawit milik lilik desa pangkalan libut kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis Riau, diamankan polisi.
Penangkapan kelima pelaku narkotika tersebut pada Rabu 3 agustus 2016 sekira pukul 17.00 wib kemaren. Kelima pelaku diantaranya, inisial RP (16), MKP (15), YP (16), SS (18) dan UA (41).
Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto SIK, Kamis (4/8/16) membenarkan dengan penangkapan kelima orang tindak pidana narkotika tersebut.
"Penangkapan kelima tersangka tersebut, bahwa diwilayah sam-sama desa pangkalan libut ada 4 orang yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu, selanjutnya dilakukan lidik oleh anggota kepolisian sekira pukul 17.00 wib berhasil diamankan 4 orang pelaku dengan barang bukti (BB) satu set alat hisap sabu dan 4 unit Hp," ujar Kapolres Bengkalis.
Kemudian, dari pengakuan 4 tersangka itu, langsung dilakukan pengembangan terhadap penjual sabu,"Dan sekira pukul 20.00 wib malam, anggota kembali berhasil menangkap 1 orang atas nama inisial UA dengan menyita BB 1 set alat hisap sabu, 1 unit Hp dan uang diduga hasil penjualan sabu Rp1.050,000,"ungkapnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima tersangka beserta barang bukti (BB) langsung diamankan ke Polres Bengkalis, guna proses lebih lanjut. (Gus)