Lalu Ganja yang berhasil disita seberat 1070,35 gram. "Dua jenis narkoba itu paling banyak disalahgunakan di Dumai. Modus peredarannya pun beragam," terang Kasatres Narkoba Polres Dumai, AKP CB Nainggolan kepada Tribun, Kamis (29/1) siang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pada Januari 2015 terdapat 20 kasus penyalahgunaan narkotika, yang diungkap jajaran Satres Narkoba Polres Dumai. Sebanyak 23 tersangka sudah ditahan di Polres Dumai. (TRIBUN)