BENGKALIS -Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam menangani perkara dugaan korupsi penelitian Bioethanol pada Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Bengkalis hingga saat ini masih menunggu audit dari Badan Pengawas dan Pembangunan (BPKP), jika ada kerugian negara ditemukan maka akan ada tersangka nanti yang akan ditetapkan oleh pihak Kejari Bengkalis.
"Kita saat ini memang masih menunggu hasil audit dari BPKP, jika hasil auditnya ditemukan kerugian negara maka akan ada sejumlah pejabat dan pihak lain yang bakal kita tetapkan menjadi tersangka, " Ujar Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra SH kepada wartawan, Selasa (1/3).
Dikatakan Kejari lagi bahwa dalam menangani perkara ini, pihaknya tentu akan bekerja sesuai aturan dan juga telah mengumpulkan alat bukti terhadapa keterlibata siapapun dalam dugaan korupsi pada penelitian Bioethanol ini.
" Sejumlah alat bukti sudah ada ditangan kita dan tinggal menunggu hasil audit saja lagi dari BPKP," jelas Kejari.
Ketika ditanya siapa saja yang bakal ditetapkan menjadi tersangka Kejari belum mau memberikan siapa saja nama-nama bakal yang akan ditetapkan sebagai tersangka, akan tetapi tentu sejumlah pejabat dan pihak yang dikutkan dalam kerja sama tersebut.
"Sabar ya mas, siapa orangnya nanti saya akan infokan kepada kawan-kawan wartawan setelah kita mendapatkan hasil auditnya," pinta Kejari.(Gus)