Dugaan Korupsi Baju Batik

Rabu, 19 November 2014 18:10
34 Pimpinan SKPD Pemko Dumai Terancam Masuk Penjara
BAGIKAN:
ilustrasi
DUMAI - Dugaan korupsi pengadaan baju batik di lingkungan SKPD Pemerintah Kota Dumai yang didanai menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2013 dengan total Rp2,2 miliar terus membuming ke publik.

Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan, dikabarkan masing-masing pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Dumai, tidak mengakui telah menganggarkan pengadaan baju batik tersebut saat diperiksa Tim Penyidik Polda Riau, kemarin.

Parahnya lagi, selain tidak mengakui telah menggarkan pengadaan baju batik, namun masing-masing SKPD terlihat kompak untuk bersama-sama melaksanakan proyek misterius itu hingga akhirnya masuk ranah hukum, karena diduga terjadi markup.

Bukan itu saja, santer terdengar kabar adanya kurir pengutip proses pembuatan baju batik di masing-masing SKPD. Oknum kurir itu mendatangi satu persatu SKPD dan memberikan rekomendasi menunjukkan tempat tempah dan pembuatan baju batik itu dilaksanakan.

Kemudian dalam dugaan kasus korupsi pengadaan baju batik selain muncul nama aktor "Bunda Putri" juga muncul pria berinisial Y yang dikabarkan pernah bekerja di Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, diduga sebagai aktor pengadaan baju batik di masing-masing SKPD.

Pria berkulis sawo matang itu, konon katannya memiliki hubungan khusus dengan sosok Bunda Putri, yang beberapa hari belakangan ini tenar disoroti media dalam skandal dugaan korupsi dilingkungan Pemerintah Kota Dumai.

Kedua oknum misterius ini dikabarkan lagi juga sangat berpengaruh dilingkungan Pemerintah Kota Dumai. Selain dikabarkan berperan dalam pengurusan beberapa proyek, oknum ini juga memiliki peran penting dalam mendudukan jabatan pejabat di masing-masing Satker.

Beberapa pimpinan SKPD yang berhasil di konfirmasi soal ini mengaku sudah diperiksa oleh Tim Penyidik Polda Riau, bersama PPTK pengadaan baju batik. Namun dalam pengadaan baju batik ini, pihaknya mengaku tidak pernah mengusulkan untuk dianggarkan.

"Saya juga heran kenapa dana itu bisa masuk. Yang jelasnya dalam pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polda Riau itu kita mengakui apa adanya. Mulai dari anggaran dan pembuatannya dimana saja," kata pejabat eselon II di Pemko Dumai ini.

Ketika disinggung bisa masuk penjara karena tidak menggarkan biaya untuk pengadaan baju batik dan berani menggunakan dana tanpa dianggaran, pejabat ini enggan berkomentar banyak dan mengarahkan media untuk konfirmasi ke Sekda Dumai.(doc/red)


BAGIKAN:
KOMENTAR