BENGKALIS - Polsek Mandau amankan dua orang diduga pelaku pengedar narkotika jenis ganja kering, Jumat (24/6) dini hari. Dua pelaku diamankan di dua tempat yang berbeda di kecamatan Mandau.
"awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat sebuah rumah di jalan Sudirman desa Pematang Obo Mandau sering dijadikan tempat transaksi narkoba," terang Kanitreskrim Polsek Mandau Ipda Indra Varenal Jumat pagi.
Dijelaskan dia, dari informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat melihat pemilik runah Yn (38) sedang melakukan transaksi petugas yang mengintai langsung melakukam penangkapan.
"Yn berhasil kita amankan sementara satu lagi berhasil kabur," ungkapnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan dan pengeledahan rumah Yn petugas menemukan 4 paket besar berisikan daun ganja kering, satu paket sedang dan 113 paket kecil yang dibungkus dengan kertas nasi.
"Dari hasil Introgasi Yn mengaku barang haram di dapatkan dari tangan Af (36) yang tinggal di Jalan Nila gang Nuri Kelurahan Air Jamban,"terang Kanitreskrim Mandau.
Dari keterangan tersebut pihaknya langsung melakukan penangkapan dan pengeledaham rumah Af.
Dari rumah Af diamankan satu paket besar, satu paket ganja sedang dan 22 paket kecil.
"Kedua pelaku sudah diamanka di Mapolsek Mandau, dan kita sedang melakukan pengejaran terhadap pemasok ganja kepada dua pelaku ini," tandasnya.(Gus)