Dua Warga Aceh Bawa 48 Kg Ganja di Rohul

Jumat, 19 Agustus 2016 16:58
BAGIKAN:
Dua Warga Aceh Bawa 48 Kg Ganja di Rohul
ROHUL - Dua Warga Provinsi NAD kedapatan menguasai barang haram (daun ganja) itu, sebanyak 48 Kg do Rokan Hulu Riau.
 
Kesigapan Jajaran Polsek Batang Gangsal berhasil mengamankan 2 tersangka pembawa daun ganja kering seberat 48 Kg dalam yang dikemas dalam satu koper, ganja tersebut didapati jajaran aparat kepolisian pada Rabu (17/8/16) sekitar pukul 23.30 Wib di Simpang Granit Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal.
 
Kedua orang tersebut yaitu yang berinisial Munawir (23) dan M Rahmiadi (30) Warga Dusun Lembah Mulia Kelurahan Paloh Mampre Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara.
 
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Kamis (18/8/2016) menjelaskan tentang informasi yang diterima Personel Polsek atas dugaan kedua tersangka (TSK) membawa narkotika jenis daun ganja asal Aceh, kemudian oleh Kapolsek Batang Gansal Amran Aroni bergerak dan selanjutnya memerintahkan jajaranya guna untuk melakukan penyelidikan ke TKP.(rgc)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR