PEKANBARU -Dua oknum polisi berinisial Brigadir EI dan Brigadir RY, ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Mereka diamankan saat pesta sabu-sabu bersama lima warga sipil di sebuah rumah di Jalan Setia Budi, Pekanbaru, Senin (20/6/2016).
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Informasi dihimpun, saat itu kedua oknum tersebut baru saja selesai melakukan pengamanan di lokasi pelantikan Bupati Siak, Syamsuar dan Alfedri, di Gedung Daerah, Jalan Jenderal Diponegoro, Pekanbaru.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, mengatakan, lima warga sipil yang diamankan adalah
Zul, Rudi, Alim, Syafri dan Si Botak. Mereka diamankan saat pesta sabu di garasi sebuah rumah di Jalan Setia Budi.
"Hasil tes urin mereka positif," kata Guntur.
Kejadian berawal ketika dua oknum anggota Satuan Samaptha Bhayangkara (Sabhara) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru itu datang ke rumah Zul di Jalan Setia Budi.
Sebelumnya, Brigadir RY sempat mengambil senjata api laras panjang jenis Roger Mini di Gudang Sabhara untuk melanjutkan tugas pengamanan di Kantor Pegadaian, Jalan Ahmad Yani.
Di dalam rumah tersebut, Rudi menyerahkan uang Rp100 ribu kepada Zul untuk membeli sabu-sabu. Barang haram itu dihisap secara bergiliran.
Sebelum giliran Brigadir EI dan Brigadir RY menghisap sabu-sabu itu, tim Reserse Narkoba Polda masuk melakukan penangkapan dan dilakukan tes urin. Bersama pelaku diamankan satu unit bong atau alat hisap sabu, satu paket kecil sabu-sabu dan tiga unit handphone.
Brigadir EI pernah satu kali menjalani sidang disiplin dalam perkara urin positif sabu sedangkan Brigadir RK dua kali sidang disiplin. Saat ini senjata laras panjang milik inventaris Sabhara yang dipinjam pakai Brigadir RY sudah diamankan di Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. (Halloriau)