Digrebek Warga, PNS Bengkalis Mesum Inipun di Giring ke Kantor Polisi

Rabu, 23 September 2015 02:24
BAGIKAN:
kedua insan yang berlainan jenis dan status saat digrebek warga
BENGKALIS - Pemerintahan Kabupaten bengkalis kembali tercoreng oleh ulah prilaku jajaranya. Pasalnya, oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) dibagian hukum di grebek oleh warga saat mesum dengan perempuan berstatus istri orang. Guna menindaklanjuti dan mempertanggung jawabkan perbuatanya, mereka digiring ke kantor Polsek Bengkalis.

Diketahui, PNS yang bertugas di Kantor Bupati Kabupaten Bengkalis bagian hukum kantor bupati tersebut bernama wahyudi widayat (35) saat digrebek warga dirinya terlihat sedang tanpa busana di dalam kamar NH (28) berstatuskan masih memiliki suami warga desa Air Putih, kecamatan Bengkalis Selasa, (22/9) sekitar pukul 22.22 WIB dinihari.

Berdasarkan keterangan yang di kumpulkan, penangkapan lelaki yang beristri berbuat musem itu, awalnya di grebek oleh warga setempat, tidak lama kemudian dilaporkan ke petugas Polisi. Selanjutnya untuk mengamankan kedua insan yang berlainan jenis dan status itu digiring ke Polsek Bengkalis.

‎Ketua Badan Permusyawataran Desa, Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Indra kepada sejumlah wartawan mengatakan penggerebekan dilakukan oleh warga setempat yang mengaku curiga dengan pasangan yang berlain status tersebut.

"Memang, awalnya suami NH melaporkan ke RT sekitar 18.00 WIB. Selanjut warga mengintai dengan mengepung sekeliling kediamannya dan mendapati oknum PNS itu berada dalam kamar si NH. Spontan, melihat aksi warga, oknum PNS tersebut melarikan diri ke kamar mandi dengan keadaan tidak menggunakan busana," kata Indra.

‎Sementara, Kanit Reskrim AIPTU Arifin SH kepada sejumlah wartawan membenarkan kedua pasangan lain status itu diamankan guna penindakan lebih lanjut.

"Memang benar, dia (WD) mengaku sebagai PNS dibagian Hukum Pemkab Bengkalis," kata Arifin.

Hingga berita ini dinaikan, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, oknum PNS WD dan NH kini diamankan di kantor polsek bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.(red)
BAGIKAN:
KOMENTAR