Diduga Lakukan Pungli ke Siswa, ini Jawaban Kepsek SMPN 40 Pekanbaru

Sabtu, 16 Desember 2017 17:10
BAGIKAN:
Ilustrasi

PEKANBARU - Dunia pendidikan di Kota Pekanbaru kembali lagi tercoreng dengan adanya kabar pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah kepada siswa-siswanya.

Kali ini menimpa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 40 Kota Pekanbaru yang diduga melakukan pembelian puluhan perangkat komputer untuk keperluan belajar di sekolah, namun dibebankan ke siswa.

Bahkan, angka iuran per siswa yang dibebankan tergolong tinggi. Tiap siswa diwajibkan ikut "urunan" membayar Rp 600 ribu, yang dibayar secara bertahap sejak kelas I hingga kelas III SMP.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMP Negeri 40 Pekanbaru, Khairul Anwar membenarkan adanya kebijakan itu. Namun, Khairul membantah jika pihaknya sedang melakukan pungutan liar.

Ia menjelaskan bahwa biaya yang dibayar siswa sebesar Rp 600 ribu itu merupakan hutang pembelian komputer sejak siswa-siswi itu duduk di kelas VII.

"Bukan pungutan. Hutang siswa (sejak) tiga tahun lewat," kata Anwar, Jumat, 15 Desember 2017.

Ia menambahkan, kebijakan pembelian 20 unit komputer itu dilakukan pada 2014 silam saat dirinya belum menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 40 Pekanbaru. Kebijakan itu ditangan oleh kepala sekolah sebelumnya bernama Hotting Rain.

Anwar mengaku tidak begitu memahami kebijakan pembelian komputer yang memakai dana siswa tersebut, karena dirinya baru menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 40 pada 2016.

Namun, dia mengatakan bahwa saat pembelian komputer menggunakan dana pribadi Hotting Rain. Sementara selama tiga tahun belajar, siswa-siswi itu dibebankan hutan untuk melunasi biaya pembelian komputer itu.

"Setau saya itu untuk pelajaran TIK. Sementara pembelian komputer itu memakai uang kepala sekolah yang dulu. Ada guru yang memungutnya. Saya tidak begitu paham," ujarnya.

Lebih jauh, setelah kasus ini beredar luas di kalangan masyarakat, Anwar mengatakan dirinya langsung meminta untuk menghentikan pemungutan ke siswa. Dia mengaku tidak ingin berpolemik lebih jauh soal pungutan tersebut.

Atas kabar ini, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sendiri menyatakan akan mendalami informasi tersebut.

"Nanti kita ambil tindakan. Sekarang kita belum tentukan seperti apa tindakannya," kata Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal.

Abdul Jamal mengaku belum memperoleh secara jelas informasi tersebut. Namun dia memastikan, apabila benar ada dugaan pungutan seperti informasi yang berkembang, dirinya akan mengambil tindakan tegas.

"Jangankan Rp600 ribu, Rp10 ribu saja saya permasalahkan," ujarnya.[roci]

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

    BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng

  • Tim Gugus Covid 19 Terus Sosialisai Protap Kesehatan

    BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad

  • Personel Koramil 01/Bengkalis Sosialisasi Protap Kesehatan Kepada Warga dan Pedagang di Taman Andam Dewi dan Capcin

    BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara

  • TNI Satroni Pasar Terubuk Bengkalis, Hal Ini yang Dilakukannya

    BENGKALIS - Menindak lanjuti intruksi Dandim 0303/Bengkalis Letkol, Inf Lizardo Gumay agar seluruh Danramil dan Babinsa di Wilayah Kodim 0303/Bengkalis ambil

  • KOMENTAR