Diduga Lakukan Curanmor, Bosek Diciduk Polisi

Jumat, 06 Februari 2015 17:22
BAGIKAN:
ilustrasi
MERANTI - Erawan Alias Bosek (34) Warga Jalan Rintis, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi di amankan Polres Kepulauan Meranti atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Bosek ditangkap setelah mendapat laporan dari korban, Sunarti (30) warga Jalan Banglas, Gang Ibadah, Kecamatan Tebingtinggi dengan LP/14/II/2015/RIAU/Ka Spkt Tanggal 5 Febuari 2015.

Kejadian pencurian diketahui pada saat korban bangun tidur melihat sepeda motor miliknya merek Skydrive warna Merah BM 6403 EB udah tidak ada lagi, yang saat itu diparkir dibelakang rumah, Kamis (5/2) sekitar pukul 05.00 Wib pagi. 


Menyadari kenderaannya telah di curi, maka korban pun langsung membuat laporan ke Polres Kepulauan Meranti. Setelah mendapat laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan yang akhirnya berhasil mengamankan tersangka dirumahnya bersama Barang Bukti(BB) Jumat (6/2) sekitar pukul 06.00 Wib.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, Melalui Kasatreskrim, AKP Antoni Lumban Gaol SH MH, kepada sejumlah wartawan (6/2) mengatakan kasus tersebut sedang di kembangkan, karena tersangka di dugaa telah berulangkali melakukan pencurian tersebut.

"Saat ini kasus tersabut sedang dikembangkan dan telah dapat petunjuk bahwa tersangka telah beberapa kali melakuan pencurian dibeberapa TKP," sebut Antoni.(not/rky)

BAGIKAN:
KOMENTAR