Alasan Sakit, PPTK Parit Beton Kembali Gagal Diperiksa

Jumat, 07 Maret 2014 05:18
BAGIKAN:
Kasi Pidsus Yanuar Rheza Muhammad
BENGKALIS, POG - M Kudri tersangka Kasus Parit Beton Jalan Bantan Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis tahun anggaran 2010 yang lalu, terus mangkir dari panggilan kejaksaan negeri Bengkalis. Dari mulai sakit dan dirawat disalah satu rumah sakit di Pekanbaru hingga M Kudri diterbangkan ke Jakarta untuk di rawat karena sedang menderita penyakit Kanker Urat Saraf..

Kajari Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidsus Yanuar Rheza Muhammad mengatakan, aturannya kemarin (Rabu.red) pihak kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap MK selaku PPTK kasus dugaan Korupsi parit Beton. Namun diakui Rheza, MK malah mengirim surat bahwa keadaanya sakit dan sedang di rawat Rumah sakit di Jakarta.

"Ya, berdasarkan surat keterangan dari Dokter, saudara MK sekarang sedang dirawat di RSUD pertamina Pusat karena menderita sakit kanker urat saraf," katanya.

Ditambahkan Rheza, untuk mengetahui kondisi Tersangka MK yang katanya sedang sakit, Besok kejaksaan negeri Bengkalis akan terbang kejakarta untuk mengetahui kebenaran sakit tersangka MK.

"Kalau tidak ada halangan, besok kita akan berangkat kejakarta dimana tempat MK di rawat. Tujuannya untuk mengetahui apakah benar tersangka ini sakit atau tidak. Jika tidak kita akan melakukan langkah- langkah sesuai dengan presedur. Kita ada dasarnya kok, untuk melakukan penegakan hukum, kita lihat saja sampaikan dia sakit, imbuh kasi Pidsus Yanuar Rheza Muhammad. (Pog/Gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR