Perkuat Peran BUMDes Guna Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 14 Maret 2017 14:07
BAGIKAN:
ket foto: Sekretaris DPMD, H Edi M Nur SH MSi

SELATPANJANG - Guna meningkatkan perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai tahun 2017 ini menjalankan program pengembangan dan penguatan peran Badan Usaha Masyarakat Desa (BUMDes).

Hal itu sebagaimana diungkapkan Sekretaris DPMD, H Edi M Nur SH MSi, didampingi Kasi Pengembangan, Permodalan dan Ekonomi Desa (PPED), Rustam SIP, belum lama ini. Ia mengatakan, tujuan dasar dari pengembangan dan penguatan BUMDes ini sesuai semangat Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014. Dimana, keberadaan BUMDes agar bisa menjadi institusi untuk meningkatan ekonomi masyarakat.

Penguatan BUMDes ini, jelas H Edi, dijalankan sesuai revisi atau penyempurnaan dari Permendagri Nomor 39 Tahun 2007 yang disesuaikan dengan Permendes Nomor 4 tahun 2015.

"Ada 98 desa yang tersebar di 9 kecamatan di Meranti yang kita upayakan agar BUMDes diperkuat perannya. Program tersebut mulai kita perkuat pengembangannya. Namun, targetnye tahun ini sekitar 30 persen dari seluruh desa yang ada," ujar H Edi.

Ditambahkan Kasi PPED, Rustam, bahwa BUMDes di Meranti yang baru terverifikasi dan terdaftar secara administrasi sebanyak 20 desa. Desa-desa tersebut saat ini sudah mulai menjalankan program mereka melalui berbagai unit. Seperti halnya unit simpan pinjam, perdagangan, lessing (modal kredit masyarakat), dan lain sebagainya.

"Ada beberapa desa yanh sudah kita resmikan BUMDes-nya tahun ini. Bagi BUMDes yang sudah diresmikan, maka kita adakan rapat rencana kerja bersama desa terkait untuk menggiring sekaligus mendorong mereka. Ini sifatnya lebih kepada pembinaan melalui masukan-masukan tentang program kerja BUMDes itu sendiri," jelas Rustam.

Namun, lebih jauh lagi ditekankan dan diingatkannya bahwa ada 3 unsur dalam pelaksanaan BUMDes, yakni Pengelola, Penasehat (Kepala Desa), dan Pengawas oleh Ketua BPD.

Terkait dengan regulasi BUMDes itu sendiri, sampaikan H Edi pula, pihaknya tengah mempersiapkan revisi Perbup. "Dalam tahun ini kita juga mempersiapkan revisi Perbub BUMDes agar bisa disahkan tahun 2018," sebutnya lagi.

Untuk diketahui, BUMDes yang pertama diresmikan pelaksanaannya oleh DPMPD pada awal tahun ini, yakni Desa Sesap Kecamatan Tebingtinggi.

Kades Sesap, Jumri yang dikonfirmasi tentang hal itu menilai positif upaya pendampingan dan pembinaan yang dilakukan instansi terkait.

Meski perkembangan BUMDes di desanya belumlah signifikan, namun ia yakin kelak BUMDes Sesap akan berkembang dengan baik. Apalagi jika nanti memiliki modal yang cukup besar. Bahkan dia sudah berencana untuk menjalankan usaha yang bergerak di bidang galangan kapal atau pabrik arang yang sampai saat ini masih dengan hitungan Dollar dan bukan Rupiah.

"Masalah modal jadi kendala utama kita. Kalau desa paling-paling hanya 10-15 juta yang bisa kita dikucurkan untuk modal. Saat ini usaha yang kita jalankan baru tahap simpan pinjam dengan memanfaatkan dana UED-SP. Kemudian jual pulsa listrik dan lain sebagainya," sebut Jumri.(nur)

BAGIKAN:
KOMENTAR