BENGKALIS - Warga kecamatan Siak Kecil yang berada di kawasan operasional PT Bumi Siak Pusako (BSP) Pertamina Hulu menuntut keadilan penempatan tenaga kerja. Pasalnya masyarakat di sana merasa tidak ada warga mereka yang menjadi karyawan di perusahaan tersebut.
Hal ini diungkap anggota DPRD Bengkalis Azmi Rozali, Kamis (27/10). Diterangkan dia , ada lima desa yang masuk wilayah operasional PT BSP menuntut keadilan dari perusahaan. diantarannya, Desa Sungai Nibung, Lubuk Gaung, Sumber Jaya, Koto Raja, Lubuk Garam.
"Warga 5 desa ini menilai karyawan dari warga desa mereka nol," kata Azmi.
Lebih jelas, ungkap Azmi, mereka meminta serapan karyawan dari desa mereka juga harus ada dan seimbang. Karena sumur perusahaan berada di wilayah mereka.
Selain menuntut, agar adanya serapan karyawan dari masyarakat sekitar. Warga juga meminta bantuan CSR fisik dari Perusahaan BSP Pertamina Hulu, sememperhatikan desa yang berada di kawasan operasional persuhaan.
"Seperti diberikan bantuan pembangunan fisik, seperti membangun akses jalan di desa desa mereka," kata dia.
Masyarakat juga meminta, selain bantuan CSR fisik, perusahaan juga memberikan bantuan CSR berupa pengembangan SDM masyarakat di sana. Seperti memberikan pelatihan keterampilan usaha.
Menurut Azmi tuntutan ini, merupakan tuntutan yang manusiawi. Perusahaan seharusnya bisa memenuhi tuntutan ini.
Namun sampai pertemuan terakhir senin kemarin antara masyarakat dan perusahaan, belum menemui titik temu.
"Karena utusan yang dikirim perusahaan merupakan staf Humas, mereka tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan," kata dia.
Terang dia, dalam pertemuan kemarin masyarakat merasa kecewa. Seharusnya pertemuan kemarin sudah ada keputusan. Sebab tuntutan masyarakat sudah di sampaikan sudah lama.(Gus)