Reses di Pambang Pesisir, Irmi Syakip Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades

Kamis, 27 April 2017 11:23
BAGIKAN:
Irmi Syakip Arsalan
BENGKALIS -Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan reses di Musholla Al Hidayah, Pambang Pesisir, kemarin. Pria yang akrab disapa Ikip ini menampung aspirasi dari ratusan warga yang hadir di musholla tersebut.

Di awal pengarahannya, ayah dua anak ini menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa merealisasikan usulan pembangunan Musholla Alhidayah.

"Saya sudah masuk usulan itu pada tahun 2014 untuk APBD tahun 2015. dikerenakan ada UU pasal 23 tahun 2014 yang ketentuannya menyebutkan untuk bantuan rumah ibadah harus berbadan hukum, otomatis yang saya usulan pada waktu itu tidak bisa di cairkan." ungkap lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis ini.

Lanjutnya, baru baru ini dirinya mendapatkan informasi, bahwa khusus bantuan rumah ibadah, hanya cukup mendapatkan surat register dari kementerian agama setempat.

"Seandainya informasi itu benar, saya kembali akan usulkan pada APBD tahun 2018 nanti terkait dengan bantuan Musholla Alhidayah yang pernah diusulkan pada tahun 2014 yang lalu," Jelas Ikip lagi.

Selain itu Ikip juga menyinggung pelaksanaan pilkades yang akan dilaksanakan serentak, ia berharap pada masyarakat Desa Pambang Pesisir agar tetap menjaga kerukunan antar sesama warga khususnya sesama tim pemenangan cakades, serta menciptakan suasana kondusif.

Diakhir penyampaian reses, ia mengucapkan terimakasih pada masyarakat Pambang Pesisir yang memberikan dukungan kepadanya untuk menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Bengkalis dan ia juga menyebutkan tali silatuhrami yang telah terbangun ini dapat terus terjaga dengan baik.

Dalam reses ini, selain dihadiri ratusan masyarakat Desa Pambang pesisir, secara khusus juga dihadiri perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, Sofian S.PI selaku Kabid Pelayanan Usaha Perikanan, kehadiran sopian tersebut dalam rangka memberikan Informasi pada masyarakat Pambang Pesisir yang moyoritas berpropesi sebagai nelayan.

Dalam sambutannya Sopian mengajak nelayan untuk dapat bergabung dalam program asuransi nelayan sebagai antisipasi resiko kerja sebagai nelayan.

"Syarat bergabung di asuransi Nelayan mudah syaratnya Foto Copy kartu nelayan, KTP dan isi Formulir," ungkap Sopian

Kemudian Sopian juga menyinggung bagi kelompok nelayan yang ingin bantuan berupa Hibah atau bansos haruslah mengikut ketentuan yang berlaku seperti berbadan hukum dan maksimal telah berdiri 3 tahun.(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR