ROHIL (POG) - DPRD Rokan Hilir mengesahkan Anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rohil 2014 sebesar RP2,3 triliun. Penetapan APBD tersebut dilakukan setelah melalui beberapa tahapan pembahasan bersama Tim Anggaran pemerintah Daerah (APD) dan Tim Banggar DPRD Rohil.
Agenda siding paripurna penyampaian RAPBD Rohil 2014 tersebut dibuka Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasa, dihadiri langsung Bupati Rohil H Annas Maamun, Wakil Bupati Rohil H Suyatno, beserta kepala dinas, badan dan kantor dan anggota DPRD Rohil, di Aula Kanor DPRD Rohil pada Kamis (30/1) jam 21.00 di Bagansiapi-api.
Dalam laporannya, ketua Harian Banggar DPRD Rohil Darwis Syam, menyampaikan rancangan anggaran pendapatan daerah yang diajukan sebesar Rp2,3 triliun. Sedangkan, proses pembahasannya sudah masuk tahap akhir, dapat disetujui dan disahkan menjadi perda.
Darwis menguraikan, dari pembahasan pendapatan daerah semula proyeksi sebesar Rp2,4 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp140 miliar lebih meliputi dana perimbangan Rp2,1 triliun lebih, dana lainnya Rp127 miliar lebih,
Selanjutnya, untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2,5 triliun lebih, meliputi belanja tidak langsung Rp663 miliar lebih, terdiri dari belanja pengawai Rp503 miliar lebih. Anggaran itu dipergunakan untuk gaji PNS, belanja hibah Rp79 miliar lebihm, belanja pemerintahan desa Rp39 miliar lebih, biaya tak terduga sebesar Rp2 miliar lebih.
Sementara, untuk belanja langsung dianggarkan Rp1,8 triliun lebih terdiri dari belanja pegawai Rp179 miliar, barang jasa Rp406 miliar lebih, belanja modal Rp1 triliun lebihm terjadi devisit anggaran Rp 95 miliar lebih.
Darwis menuturkan penyampaian RAPBD sebagaimana diatur pada UU Nomor 32/2014 tentang pemerintah daerah, diketahui tugas Banggar berkaitan dengan penetapan, perubahan APBD.
Darwis mengemukakan, agenda penyampaian laporan Banggar terhadap RAPBD seperti mana mengacu pada Permendagri Nomor 21/2011 tentang pedoman penyusunan APBD. Hasil pembahasan selama ini, dilanjutkan Darwis, diperoleh berbagai maskan dan pandangan fraks yang berkembang menjadi pokok fikiran.
Ditambahkan, terdapat dari sejumlah fraksi seperti masukan dari Fraksi Golkar Plus yang mengharapkan pengelolaan anggaran harus mengacu pada asa efektif, efisien dan tepat waktu dan pemkab diminta bekerja dengan maksimal menggunakan anggaran.
Fraksi PDI perjuangan mengharapkan agar kesepakatan yang sudah tertuang itu menjadi acuan kongkrit hingga APBD dapat dilaksanakan sesegera mungkin. Fraksi Demokrat mengingatkan agar SKPD yang ada menjalankan program dengan maksilal dalam rangka pelayanan publik. (red/pog)