BENGKALIS -Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi menilai mutasi atau pelantikan terhadap para pejabat administrator dan pengawas (eselon III dan IV) di lingkungan Pemkab Bengkalis disesuikan dengan kebutuhan. Itu sebabnya, proses pelantikan dilakukan tidak menunggu pembentukan Satuan Kerja Daerah (SOPD) baru.
"Kita nilai seperti itu, bahwa Pak Bupati memang perlu melakukan mutasi, baik untuk mengisi kekosongan maupun roling posisi dan promosi," ujar Heru Wahyudi saat dihubungi, Senin (5/9).
Hanya saja, sambung Heru, apakah proses mutasi tersebut sudah menyesuaikan dengan kebutuhan SOPD yang akan dibentuk atau tidak, dirinya belum tahu persis. Kalau sudah menyesuaikan diri, maka ketika SOPD baru yang mengacu kepada PP Nomor 18 Tahun 2016 dibentuk, tidak akan banyak terjadi perubahan posisi jabatan.
"Namun, kalau belum mengacu kepada PP Nomor 18 Tahun 2016, maka saya yakin akan ada lagi pelantikan ketika SOPD baru itu disahkan," kata Heru lagi.
Terkait dengan munculnya isu banyak pejabat administrator dan pengawas yang akan nonjob dengan diberlakukannya SOPD baru, Heru mengatakan, isu tersebut belum tentu benar. Memang, usulan ranperda SOPD dari Pemkab akan ada beberapa SKPD yang dimerger. Namun, itu semua perlu mendapat persetujuan dari DPRD.
"Saat ini, ranperda tersebut sedang dibahas oleh Pansus DPRD Bengkalis. Bisa saja usulan tersebut sejauh tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak kita setujui. Artinya SKPD terkait tetap dipertahankan. Lagi pula, saya melihat, dalam usulan tersebut ada pembentukan SOPD baru," kata Heru.
Satu hal yang terpenting, sambung Heru lagi, dirinya berharap kepada para ASN di lingkup Pemkab Bengkalis untuk tidak terpancing dengan isu-isu. Fokus saja pada pekerjaan sesuai dengan tupoksi yang diemban tidak perlu macam-macam. Sejauh bekerja dengan baik dan benar, sesuai dengan tupoksi maka sudah barang tentu akan mendapat penilaian yang positif dari Bupati.(Gus)