Komisi 1 DPRD Meranti Hearing Bersama Dinas PMD, Bahas Soal Pilkades Serentak

Kamis, 27 Juli 2017 20:25
BAGIKAN:
SELATPANJANG - Oktober 2017 ini, ada sebanyak 21 Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Diketahui, 21 desa tersebut tersebar di 7 Kecamatan, 19 Desa diantaranya akan melakukan pemilihan langsung, dan 2 pemilihan antar waktu (PAW).

Jelang Pilkades serentak itu dilaksanakan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kemudian menggelar hearing. Kamis 27 Juli 2017.

Dari pihak DPRD Kepulauan Meranti, hearing tersebut dihadiri Ketua Komisi A Edy Masyhudi, Nurhisyam, Muzakir, Zubiarsyah, dan Ardiansyah. Sementara dari pihak Dinas PMD dihadiri langsung Kepala Dinas PMD Drs Ikhwani dan Kabid Pemerintah Desa Sabaruddin.

Waktu itu, Dinas PMD diminta memaparkan terkait anggaran Pilkades, nantinya bisa memastikan DPT, serta menyarankan agar bisa dipasang baliho informasi Pilkades serentak.

Hal tersebut, seperti dikatakan Zubiarsyah, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.

Sementara pemaparan yang disampaikan Kadis PMD, Ikhwani, desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak ada sebanyak 21 desa, 19 diantaranya melakukan pemilihan langsung dan 2 PAW.

Dijelaskan dia, untuk pemilihan secara langsung, calonnya minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. "Apabila calon kurang dari 2 orang, maka akan dibuka pendaftaran ulang," sebut dia.

Sementara untuk PAW Kades Nipah Sendanu dan Tanjungkedabu, sambung Sabaruddin pula, maksimal calon sebanyak 3 orang.

Calon tersebut, dikatakannya, tidak dipilih langsung, melainkan dipilih berdasar musyawarah oleh banyak pihak tingkat desa setempat, dengan ketentuan apabila sisa masa jabatan lebih 1 tahun. Artinya, untuk menghabiskan masa Kades sebelumnya.

Sabaruddin juga menyebutkan, jika tahun 2018 mendatang desa-desa di Kabupaten Kepulauan Meranti yang akan melaksanakan Pilkades serentak lebih banyak dibandingkan tahun ini. "Ada 45 desa," ujar dia.(rls/nur)
BAGIKAN:
KOMENTAR