SIAK (POG) - Tahun 2014 ini anggota DPRD Kabupaten Siak Priode tahun 2009-2014 akan berakhir. Bagi anggota DPRD yang tugasnya sebagai anggota dewan akan berakhir tersebut, akan diberikan dana purnabhakti, dengan besaran enam kali gaji.
Hal tersebut di akui oleh sekwan DPRD Siak Drs Rudinal saat di tanya wartwan, kemarin. "Ya, benar. Bahwa tahun 2014 ini anggota DPRD Siak yang akan berakhir masa jabatanya akan mendapatkan dana purnabhakti sebesar 6 kali gaji. Kita sudah masukkan dalam anggaran di tahun 2014 ini," paparnya.
Menurutnya, dana purnabhakti ini saat ini sudah diperbolehkan. Dana ini sama dengan dana pensiun, kerana sebenarnya anggota DPRD ini sama dengan pejabat negara dan kalangan PNS, jadi sudah selayaknya mereka diberikan dana pensiunnya," paparnya lagi.
Lebih lanjut Sekwan mengatakan, bagi anggota DPRD yang terkena PAW, tetap diberikan dana purnabhakti. "Dana purnabhakti ini akan kita serahkan setelah mereka habis masa jabatannya kelak. Kita tunggu sajalah, karena tidak lama lagi waktunya," paparnya. (pog/sht)