DPRD akan Ajukan Ranperda Inisiatif, Berikut Penjelasannya

Senin, 18 Januari 2016 07:05
BAGIKAN:
Heru Wahyudi
BENGKALIS -DPRD Bengkalis melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (dulu Badan Legislasi,red) saat ini tengah merencanakan untuk mengajukan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) Inisiatif Dewan. Salah satunya adalah ranperda tentang infak sedekah dan zakat.

"Selain itu kita juga merencanakan akan mengajukan ranperda inisiatif tentang CSR dan juga ranperda pendidikan. Ranperda ini nantinya bersama-sama dengan ranperda yang diajukan oleh eksekutif akan menjadi program legislasi daerah (prolegda) tahun 2016," ujar Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi kepada wartawan belum lama ini.

Ranperda inisiatif tersebut menurut Heru diajukan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat dan juga hasil kajian dari DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Ranperda tersebut dinilai penting dalam sebagai instrumen kebijakan dalam melaksanakan otonomi daerah yang luas dan bertanggungjawab. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah melalui pembangunan daerah yang berkesinambungan.

Saat ditanya jumlah total ranperda yang akan masuk dalam prolegda tahun 2016, Heru mengatakan dalam kisaran 12-an ranperda. Ditargetkan, seluruh ranperda tersebut bisa dibahas dan disahkan tahun ini juga. "Kalau ranperda yang diajukan oleh eksekutif bisa ditanyakan sama Kabag Hukum. Target kita, Insyaallah semuanya bisa disahkan menjadi Perda," kata Heru lagi.

Terpisah, Kabag Hukum Setdakab Bengkalis, Jonnaidi saat ditanya jumlah ranperda yang masuk dalam prolegda 2016 mengatakan saat ini yang sudah selesai sebanyak 9 ranperda. Nama-nama ranparda tersebut sudah disampaikan ke DPRD untuk diparipurnakan. Kesembilan ranperda tersebut adalah ranperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, ranperda ketertiban umum, ranperda perlindungan dan pengelolaah lingkungan hidup, ranperda pengelolaan barang milik daerah, ranperda tata ruang, ranperda Badan Perwakilan Desa (BPD), ranperda tentang perangkat desa, ranperda organisasi perangkat daerah, dan ranperda RPJMD.

"Kita belum dapat informasi kapan akan diagendakan dalam sidang paripurna. Namun, pada Senin besok (hari ini,red), kita dijadwalkan ada pertemuan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Nanti akan dibahas ranperda mana saja yang masuk dalam skala prioritas. Termasuk juga apa saja ranperda inisiatif dari mereka," ujar Jonnaidi.(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR