DPRD Meranti Sahkan APBD-P 2017 Rp 1,089 Triliun

Selasa, 26 September 2017 09:39
BAGIKAN:
SELATPANJANG - Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SE, mengetuk palu pengesahan Perda APBD Perubahan Tahun 2017, setelah melalui pembahasan alot antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD, dengan total angka Rp 1,089 Triliun, Senin malam 25 September 2017.

Hadir dalam Sidang Paripurna itu Wakil Bupati, Drs H Said Hasyim bersama unsur Forkopimda lainnya, para Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa, serta unsur ormas, adat, paguyuban, keagamaan, LSM, Pers dan lainnya.

Agenda pengesahan APBD-P 2017 diawali dengan mendengarkan kesimpulan dari pembahasan Ranperda APBD-P yang dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Mashisyam, S.Kom. Setelah mendengarkan laporan tersebut, selanjutnya Ketua DPRD selaku pimpinan sidang bertanya kepada seluruh anggota yang hadir untuk diteruskan kepada pengesahan.

Pada kesempatan itu, sebagian besar anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju, sedangkan dua anggota DPRD lainnya, yakni Hafizan Abas S.Ag dan Maaruf Syafii menyatakan tidak setuju dan keluar (walkout) dari ruang sidang.

Saat interupsi sebelum keluar dari ruang sidang, Hafizan Abas menjelaskan alasan penolakannya terhadap pengesahan APBD-P 2017 tersebut, yakni karena dalam Perda APBD-P 2017 itu tidak dianggarkan bantuan honorarium bagi para guru madrasah yang bernaung di bawah Kementerian Agama.

Meski dua anggota DPRD tersebut menyatakan Walkout, Sidang pengambilan keputusan itu tetap dilanjutkan, Ketua DPRD Fauzi Hasan menyampai kan bahwa apa yang menjadi keinginan pak hafizan abas hal itu sudah di sampai kan atau diusul kan semua fraksi melalui perwakilan badan anggaran, namun terbentur nya dg kondisi keuangan daerah saat ini, dan ketua DPRD FAUZI HASAN melanjut kan dengan mengetuk palu tanda disahkannya Ranperda APBD Perubahan 2017 menjadi Perda APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2017.

Adapun rincian APBD-P Kabupaten Kepuluan Meranti tahun 2017, yakni Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 93,6 Miliar Rupiah lebih, Dana Perimbangan 834,5 Miliar Rupiah lebih, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah 161, 629. 066.372 Miliar Rupiah lebih, dengan Total anggaran 1,089,846.683.801Triliun Rupiah.

Kemudian Belanja terdiri dari Belanja Tidak Langsung 511,861.609.982 Miliar rupiah. Belanja Langsung 555,977.272.267 Miliar rupiah dengan Total 1,067.838.882.249 Triliun rupiah.

Sedangkan Surplus tercatat 22.007.801.552 Miliar Rupiah. Penerimaan Pembiayaan 21,440.467.695 Miliar rupiah. Silpa 43,448.269.247 Miliar Rupiah.

Menyikapi keputusan itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim, menyampaikan apresiasi atas pengesahan APBD-P Tahun 2017. Dikatakannya, APBD-P yang disahkan itu merupakan perwujudan dari kebutuhan prioritas yang disesuaikan dengan kondisi terkini di daerah.

Kondisi itu, jelas Wakil Bupati, terjadi penurunan penerimaan dan terjadi pergeseran anggaran. Selanjutnya dengan pengesahan anggaran itu Wakil Bupati berharap dapat segera digunakan untuk mengakomodir semua kepentingan prioritas masyarakat.

"Pengesahan ini merupakan suatu keputusan yang sudah dinanti-nantikan oleh masyarakat untuk dapat dimanfaatkan," ujar Wakil Bupati.(rls/nur)
BAGIKAN:
KOMENTAR