DPRD Meranti Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P 2017

Senin, 11 September 2017 22:57
BAGIKAN:
SELATPANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Tentang Penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2017.

Paripurna sekaligus penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) T.A 2018 itu, berlangsung di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti Jalan Dorak Selatpanjang, Senin 11 September 2017 malam.

Acara tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Sekda Yulian Norwis, pihak Polres, pihak Dandim, para OPD dan Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam sambutannnya, Bupati Kepulauan Meranti‎ mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kepulauan Meranti yang telah berupaya dan bekerja secara maksimal.

Dikatakannya, hal ini berarti bahwa KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2017 telah disepakati menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran, sebagai pedoman atau landasan dalam rangka penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017.

Dia juga sempat menjelaskan terkait adanya penurunan anggaran yang disebabkan beberapa hal terkait.

"Untuk diketahui, 2017 merupakan tahun pertama kegiatan pembangunan dilaksanakan, dalam visi misi daerah yang kedua periode 2016-2021," ungkap Bupati Irwan.

Sementara Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan, mengatakan, kegiatan malam itu merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang dilakukan sebelumnya.

"Selanjutnya, pada Selasa 12 September 2017, akan dilaksanakan Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2017 Kabupaten Kepulauan Meranti," sebut H Fauzi Hasan.

Acara ditutup dengan menyerahkan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Bupati Kepulauan Meranti kepada Ketua DPRD Kepulauan Meranti untuk diserahkan ke Pansus Anggaran DPRD Kepulauan Meranti.(red)
BAGIKAN:
KOMENTAR