BENGKALIS, POG - Penyertaan Modal oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis Kepada PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) sebesar Rp300 Milyar untuk pembangunan PLTGU tahun 2012 lalu, yang kini dalam penyelidikan kejari Bengkalis.
Mengingat uang penyertaan modal di PT BLJ berasal dari APBD Bengkalis tahun 2012 lalu, DPRD Bengkalis mewacanakan akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan adanya indikasi penyalahgunaan Anggaran.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan, Jumat (7/3/14) bahwa PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) dituding telah inkonsistensi dan melanggar kesepakatan awal sesuai nomen klatur, sebab dana Rp300 Miliar itu hanya digunakan untuk pembangunan PLTGU di kecamatan Pinggir dan Bukit Batu saja, bukan dipindahkan ke sejumlah anak perusahaan. Apalagi malah sampai dideposito. Karena itu, PT BLJ telah inkonsistensi, artinya sudah tidak menjalankan apa yang menjadi kesepakatan bersama.
"Saya akan mengajak kawan-kawan di DPRD untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus), mencari dan mengungkap persoalan di perusahaan milik daerah itu, sebab anggaran yang diberikan cukup besar, jangan sampai disalahgunakan,“ ungkap Indra kepada bengkalisone.com.
Lanjut Eed sapaan akrabnya itu, juga mendukung penuh upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dan diharapkan dengan langkah tersebut akan mengungkap persoalan, dikemanakan dana penyertaan modal Rp300 miliar yang sudah diserahkan ke PT BLJ itu.
“Selama BUMD PT BLJ ini berdiri, baru kali ini diberikan suntikan dana sebesar Rp300 miliar. Dengan dana sebesar itu tentunya kita berharap masyarakat akan mendapatkan manfaat yang besar. Jadi apapun langkah Kejari untuk mengungkap berbagai dugaan sangat perlu dan kita sepenuhnya mendukung," tandas Indra. (Pog/Gus)