DPR Bengkalis Desak Pemprov Riau ll Selesaikan Masalah Penyerobotan Lahan

Kamis, 24 November 2016 14:56
BAGIKAN:
BENGKALIS-Anggota Komisi II DPRD Bengkalis yang membidangi masalah pembangunan termasuk sektor kehutanan dan perkebunan mendesak Pemprov Riau melalui Dinas Kehutanan untuk segera menangani masalah kehutanan khususnya penyerobotan lahan atau hutan milik Negara untuk perkebunan kelapa sawit diseluruh Kabupaten Bengkalis.

Hal itu dilontarkan H.Mawardi menyikapi berbagai dugaan praktek illegal yang dilakukan pengusaha-pengusaha sektor perkebunan di Pulau Rupat, Pulau Bengkalis, Bukitbatu, Siak Kecil dan daerah lainnya di Bengkalis. Pemprov Riau menurutnya harus segera menyelesaikan persoalan dugaan penyerobotan lahan atau hutan Negara yang dilarang dikonversi untuk kepentingan usaha, apalagi adanya dugaan perkebunan-perkebunan kelapa sawit milik pengusaha secara individu tidak punya izin.

"Masalah di sektor kehutanan untuk pembukaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bengkalis memang sudah lama berlangsung, tapi tidak ada tindakan yang dilakukan Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Bengkalis sejauh ini, sampai kemudian sesuai amanat uyndang-undang tugas masalah kehutanan diambil pemerintah provinsi,"terang Mawardi, kamis (24/11/2016).

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga mengemukakan bahwa selain melakukan pemantauan, Pemprov Riau harus melakukan cek ulang terhadap seluruh perkebunan kelapa sawit di Kabupaten bengkalis apakah mereka sudah punya izin atau belum, juga soal amdal dan perizinan lainnya. Yang tak kalah pentingnya adalah kalau perusahaan memiliki izin, apakah luas lahan yang dikelola sudah sesuai dengan izin yang didapat.

Selain itu tukas Mawardi, untuk perkebunan kelapa sawit ada aturan yang mengharuskan melibatkan masyarakat  melalui pola plasma, atau perkebunan inti rakyat (PIR) sekitar 25 persen dari luas lahan yang digarap. Apakah pola PIR atau plasma tersebut sudah dijalankan perusahaan atau belum, juga ahrus ditelusuri.

"Pemprov Riau harus melakukan pemetaan serta penataan ulang perkebunan-perkebunan kelapa sawit yang ada di kabupaten Bengkalis, karena diyakini ada pengusaha yang tidak memiliki izin. Termasuk diantaranya mengecek perusahaan-perusahaan yang tidak merealisasikan pola plasma kepada masyarakat disekitarnya,"jelas Mawardi lagi.(B. One)  
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR