Ranperda RPJMD Masih Dalam Pembahasan, Pansus Temukan Perubahan Visi

Rabu, 21 September 2016 15:59
BAGIKAN:
Abdul Kadir
BENGKALIS -Panitia Khusus DPRD tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2015 – 2021 menemukan adanya perubahan visi Bupati Bengkalis. Visi yang tertuang dalam RPJMD berbeda dengan visi sebagaimana disampaikan oleh pasangan Amril Mukminin – Muhammad saat mencalonkan diri sebagai Bupati – Wakil Bupati Bengkalis.
            
Hal itu diungkapkan Ketua Pansus RPJMD 2015 – 2021 Abdul Kadir kepada wartawan, Rabu (21/9). Melalui hubungan ponsel, politikus dari partai PAN menemukan perbedaan tersebut saat melakukan pembahasan awal RPJMD bersama Bappeda. “Saya melihat visi yang ada di RPJMD ini tidak sama dengan yang didaftarkan di KPU saat pencalonan bupati dan wakil bupati Bengkalis dulu,” ujar Abdul Kadir.
            
Dikatakan, saat pencalonan pasangan Amril Mukminin – Muhamad memiliki visi “Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Model Negeri Maju dan Makmur di Indonesia”.  Namun, dalam Ranperda RPJMD, visi tersebut berubah menjadi “Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Negeri Maju dan Makmur di Indonesia”. “Kata Model dihilangkan dalam RPJMD. Ini menurut saya sudah tidak benar lagi, karena penghilangan kata Model jelas akan merubah makna dari visi tersebut,” ujar Abdul Kadir.
            
Menurut Abdul Kadir, masyarakat memilih Amril Mukminin  - Muhammad salah satunya karena visi yang mereka sampaikan saat kampanye. Artinya, dengan visi tersebut, Amril Mukminin sebagai Bupati Bengkalis saat ini sudah memiliki program-program yang akan menjadikan Bengkalis sebagai model atau percontohan negeri yang maju dan makmur.
            
“Jelas kalau visinya berubah, maka tidak akan ada lagi program-program untuk menjadikan Kabupaten Bengkalis sebagai model negeri yang maju dan makmur. Tolok ukurnya akan menjadi kabur,” ujarnya lagi.
            
Terlepas dari adanya perubahan visi tersebut, Abdul Kadir mengatakan, Pansus terus bekerja untuk menuntaskan Ranperda RPJMD. Setelah menuntaskan pembahasan bersama Bappeda, dilanjutkan dengan SKPD. “Kita juga akan konsultasi ke Kementerian setelah menyelesaikan pembahasan dengan satker,” ujar Kadir seraya menambahkan normalnya, mulai dari pembahasan bersama satker hingga pengesahan ranperda butuh waktu satu bulan.(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR