MERANTI, POG - Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan M.Si berharap adanya forum konsultasi hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) sehingga bisa membantu pejabat-pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dalam melaksanakan kegiatan agar tidak tersandung kasus hukum.
Harapan itu disampaikan Bupati langsung di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis yang hadir di Selatpanjang untuk memberikan penerangan hukum pada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti di Grand Meranti Hotel, Selatpanjang, Rabu (12/3/14).
“Harus diakui sejak ada beberapa pejabat kita tersandung kasus hukum, beberapa pegawai atau pejabat kita enggan dan takut menjadi PPTK dan terlibat dalam proyek. Saya kira kita perlu forum konsultasi hukum dengan pihak kejaksaan agar memudahkan pejabat-pejabat kita mendapatkan panduan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah,” kata Bupati saat memberikan sambutan di acara tersebut.
Bupati berpendapat pencegahan lebih baik dari pada penindakan hukum. Terlebih di Kepulauan Meranti sebagai daerah pemekaran baru, tentu penerangan-penerangan hukum dalam rangka pencegahan lebih bermanfaat.
Menurutnya ada tiga hal kenapa Pemkab Kepulauan Meranti memerlukan lebih sering penerangan hukum. Pertama, Pemkab Kepulauan Meranti kekurangan pegawai. Akibatnya, satu orang pegawai memegang banyak kegiatan sehingga perlu kemampuan pengetahuan hukum yang lebih luas agar tidak terjadi kesalahan.
Kedua, saat ini sekitar 75 persen PNS adalah pegawai baru yang pengetahuan hukumnya belum mendalam. “Kita ibaratkan pilot, jam terbang mereka ini belum tinggi. Jadi, walaupun pesawatnya canggih tetap akan kerepotan,” papar Bupati.
Ketiga, meski ada pejabat lama namun dulunya mereka bertugas di kecamatan dan sekolah-sekolah mengingat dulunya Meranti merupakan wilayah kecamatan dalam kabupaten Bengkalis. “Saat masih kecamatan mereka hanya memegang kegiatan yang nilainya mungkin seratusan juta, namun sekarang miliaran sehingga mereka kesulitan juga,” sebutnya.
Sementara itu Kajari Bengkalis Mukhlis SH MH memberikan pemaparan hampir tiga jam di hadapan para pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Bendahara di seluruh SKPD dalam lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
“Sebenarnya kalau tidak ada macam-macam kenapa harus takut. Kan, kita bekerja ada prosedur dan aturannya. Kalau sudah sesuai prosedur dan aturan itu, maka tidak perlu takut,” tegas dia.
Menurutnya, apa yang dilakukan Kejaksaan merupakan dalam rangka pengawasan untuk mencegah tindak pidana korupsi. Dia berharap kegiatan penerangan hukum semakin meningkatkan kesadaran pejabat di Kepulauan Meranti untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Memang benar pencegahan itu lebih baik dan bermanfaat dari pada penindakan. Kita berharap seluruh pejabat di Kepulauan Meranti semakin meningkat kesadarannya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi sehingga upaya pencegahan itu bisa berjalan baik,” tambah dia. (adv/hum/ima)