• Home
  • Advertorial
  • Ketua DPRD, Abdul Kadir Pimpin Paripurna LKPJ Tahun 2017 Disampaikan Bupati Bengkalis

Ketua DPRD, Abdul Kadir Pimpin Paripurna LKPJ Tahun 2017 Disampaikan Bupati Bengkalis

Rabu, 11 April 2018 00:47
BAGIKAN:
Humas Sekwan
Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Abdul Kadir pimpin sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2017 disampaikan bupati bengkalis Amril Mukminin

BENGKALIS - Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Abdul Kadir pimpin sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2017 disampaikan bupati bengkalis Amril Mukminin, Senin (09/04/2018) di ruang rapat kantor DPRD Bengkalis jalan Antara.

Tampak mendampingi Abdul Kadir, Wakil Ketua Zulhelmi dan dihadiri 25 anggota DPRD lainnya, turut dihadiri Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.


Foto: Humas Sekwan
Dalam sambutannya Bupati Amril memaparkan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan pada APBD tahun 2017, adapun yang pertama yakni pemberdayaan masyarakat dibidang penguatan dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat melalui pembinaan terhadap kelembagaan Usaha Ekonomi Pedesaan/Kelurahan Simpan Pinjam (UED/K-SP).

Kedua, Alokasi Dana desa (ADD) per desa per tahun, program ini dimaksudkan untuk meningkatkan partispasi aktif masyarakat dalam membangun desanya, terutama dalam upaya peningkatan dan penguatan infrastruktur desa, sebagai salah satu upaya dalam mengurangi jumlah pengangguran di desa tersebut.

Ketiga, pembangunan di bidang kesehatan, pada tahun 2017 berbagai program peningkatan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia tenaga kesehatan tetap dilaksanakan, yaitu program jaminan kesehatan masyarakat daerah (Jamkesmasda), peningkatan status layanan pusat kesehatan di kecamatan dan sejumlah desa. Selanjutnya program ini diintegrasikan kepada BPJS kesehatan.

Jumlah infrastruktur sarana kesehatan pada tahun 2017 terdiri dari rumah sakit sebanyak 7 unit, puskesmas 18 unit, puskesmas pembantu 50 unit, klinik bersalin 4 unit, polindes 21 unit serta poskesdes 63 unit.

Keempat, bidang pendidikan, sektor pendidikan di Kabupaten Bengkalis menjadi prioritas sebagaimana tercantum dalam kebijakan umum melalui gerbang utama pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021. Fokus gerbang ini menjadikan pulauBengkalis sebagai pusat ibukota Kabupaten, pusat pendidikan terpadu, dan pusat pengembangan budaya melayu serumpun.

Untuk itu kata Bupati Amril. Pemerintah Kabupaten Bengkalis sejak tahun 2005 sudah melaksanakan wajib belajar 12 tahun mulai dari sekolah dasar (SD). salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan mendirikan SD unggulan, SMP unggulan serta SMA unggulan (Boarding School) yang bekerjasama dengan SMA taruna nusantara magelang. Pendidikan berbasis vokasi seperti SMK diperbanyak diantaranya SMK Pelayaran, SMK Penerbangan, SMK Pertanian, SMK Pariwisata dan sebagainya.

Sepanjang Tahun 2017, Bupati Amril Akui Hubungan Instansi Vertikal Berjalan Baik


Foto: Humas Sekwan
Pada Sidang Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Bupati Bengkalis Amril Mukminin juga menyatakan sepanjang tahun 2017, hubungan dengan instansi vertika berlangsung berjalan baik.

Instansi vertikal tersebut yakni Kepolisian Resort Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kodim Bengkalis, Lanal Dumai, Kementerian Agama Bengkalis, Imigrasi Bengkalis, Bea dan Cukai Bengkalis, maupun Pengadilan Agama Bengkalis dan Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis.

Dihadapan Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir dan Wakil Ketua DPRD Zuhelmi serta anggota DPRD Bengkalis, Amril menegaskan banyak manfaat yang dirasakan dari koordinasi tersebut. Diantaranya terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban umum, terselenggaranya kegiatan pembangunan yang lancar, dan terciptanya kesatuan gerak/langkah dalam penanganan masalah khususnya isu-isu aktual yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut Amril menambahkan, untuk pembinaan batas wilayah dilakukan melalui kegiatan pengelolaan batas daerah. Pelaksanaannya dilakukan dengan mengacu pada Permendagri nomor 76 tahun 2012 tentang pedoman penegasan batas daerah. Selanjutnya penanganan masalah batas daerah dan pembangunan daerah perbatasan negara ditangani oleh Bagian Pengelolaan Perbatasan Setda Kabupaten Bengkalis

Selanjutnya koordinasi dengan instansi vertikal dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana. Dalam menghadapi kemungkinan potensi bencana yang dihadapi dalam wilayah Kabupaten Bengkalis, seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan maupun kebakaran pemukiman penduduk, angin puting beliung, kecelakaan perairan, dan amuk gajah, antisipasi dilakukan badan penanggulangan bencana daerah dan Dinas Pemadam Kebakaran dengan melibatkan Badan Search dnd Rescue (SAR) nasional.

“Kami juga mengapresiasikan kondisi ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Bengkalis berlangsung aman dan damai. Konflik-konflik berbasis suku, agama dan ras (sara), anarkisme dan separatisme, serta konflik lainnya terus diantisipasi dan tentunya ini semua berkat solidnya koordinasi semua pihak,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, bupati Amril juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pihak atas segala partisipasi aktifnya dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

”Ucapan yang sama juga disampaikan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, rekan-rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, partai politik, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, seniman dan budayawan serta cerdik pandai, mahasiswa, insan pers dan semua pihak,” ujar Amril Mukminin.

Realisasi Tahun Anggaran 2017 Capai Rp. 3,227 T

Pencapaian realisasi fisik kegiatan Pemerintah Kabupaten pada tahun anggaran 2017 mencapai 97,30 persen dengan total realisasi anggaran sebesar Rp.3,227 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2017 melalui APBD Kabupaten Bengkalis, secara keseluruhan telah dianggarkan dana melalui berbagai program dan kegiatannya sebesar Rp.3,972 triliun dengan realisasi sebesar Rp.3,22 triliun atau 81,80 persen dan realisasi fisik 97,30 persen.


Humas: Sekwan
Sedangkan realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1,34 triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp.1,88 triliun, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp.3,243 triliun.

Pada akhir tahun anggaran 2017, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis sebesar Rp.283,44 miliar atau 75,88 persen dari target sebesar Rp.373,54 miliar.

Pendapatan pajak dan retribusi daerah memberikan kontribusi yang besar terhadap PAD Kabupaten Bengkalis dengan masing-masing menyumbang sebesar Rp. 71,78 miliar atau 93,22 persen dan Rp.14,56 miliar atau 96,44 persen dari target.

Sementara itu, realisasi dana perimbangan Rp.2,9 triliun atau mencapai 82,27 persen dari target yang berjumlah Rp.3,53 triliun. Sedangkan realisasi dana bagi hasil pajak sebesar Rp.1,37 triliun (80,41 persen).

Sementara itu, Silpa tahun anggaran 2017 sebelum audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp.21,64 miliar. Tunda bayar Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada pihak ketiga untuk kegiatan tahun anggaran 2017 mencapai Rp.391,14 miliar atau 9,85 persen dari total belanja daerah.

Diungkapkan Amril Mukminin, terjadinya tunda bayar disebabkan keterbatasannya keuangan daerah dengan adanya penundaan pelaksanaan transfer dana bagi hasil oleh pemerintah pusat.


Humas: Sekwan
Terkait dengan hal ini, Pemkab Bengkalis mengupayakan agar pembayaran dapat segera dilakukan. Diantaranya dengan melakukan konsultasi dan koordinasi ke BPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selanjutnya Pemkab Bengkalis segera melakukan perubahan penjabaran APBD tahun 2018 untuk mengakomodir semua kegiatan tunda bayar dengan memberitahukan DPRD, hingga saat ini upaya penyelesaian telah dapat dilakukan pembayaran.

“Mengenai pengelolaan keuangan daerah tahun 2017, dapat kami sampaikan bahwa dalam penyusunan APBD senantiasa berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Termasuk diantaranya arah pengelolaan pendapatan daerah guna menggali potensi penerimaan daerah dalam menunjang belanja pembangunan daerah,” ungkap Amril Mukminin.

Setelah penyampaian laporan tersebut, sidang dilanjutkan dengan penyerahan buku LKPJ 2017 kepada Ketua DPRD Kab. Bengkalis oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Buku tersebut memuat tentang program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun 2017.

Menutup sidang tersebut, Abdul Kadir selaku ketua DPRD menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati karena telah menyampaikan laporan tersebut tepat waktu sehingga DPRD punya banyak waktu untuk membahasnya.

 

Adventorial DPRD Kabupaten Bengkalis/ Sumber: Sekwan DPRD Bengkalis
 
 

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR