• Home
  • Advertorial
  • Dihadapan Forum SKPD, Bupati Meranti Harapkan Pembangunan Merata

Dihadapan Forum SKPD, Bupati Meranti Harapkan Pembangunan Merata

Senin, 30 Maret 2015 22:30
BAGIKAN:
Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan MSi memberikan pengarahan pada saat Rapat Forum SKPD, di Ballroom Afifa, Selatpanjang.
MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan MSi mengharapkan seluruh pembangunan infrastruktur di daerah harus merata, berkeadilan dan sesuai dengan aspirasi yang dielu-elu masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati, pada saat Rapat Forum SKPD, di Ballroom Afifa, Selatpanjang, Senin (30/3/2015).

Hadir dalam rapat itu, segenap Unsur Forkopinda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor dan Kepala Bagian serta Camat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta Tokoh Masyarakat, Ulama dan Stakeholders terkait.

Seperti dijelaskan Bupati, Forum SKPD merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2016. Sekaligus memenuhi ketentuan Institusi dan Akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai Amanat UU No. 25 Tahun 2004.

Forum ini melibatkan berbagai unsur terkait dalam upaya menyelaraskan kebijakan Pemerintah dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat yang sebelumnya telah dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Musrenbang tingkat Desa hingga Kecamatan serta Kabupaten.

Dalam kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan sasaran program di masing-masing SKPD yang transparan aspiratif dan akuntabel dalam menyusun anggaran 2016 yang terarah dan terukur sesuai kebutuhan masyarakat tersebut, dikatakan Bupati, harus mampu menjadi wadah tukar pikiran antar satu stakeholder dan lainnya dalam menghasilkan program yang benar-benar mncerminkan aspirasi masyarakat dan menyentuh kehidupan masyarakat.

"Kita harapkan APBD tahun 2016 nanti berbasiskan masyarakat sebagai jawaban semua masalah yang saat ini dihadapi masyarakat," ujar Bupati.

Menurutnya untuk mewujudkan perlu dilakukan penyempurnaan sistem perencanaan, ini juga untuk meminimalisir terjadinya korupsi pada penyusunan APBD, sesuai dengan petunjuk KPK yang menyarankan harus dimulai dari forum konsultasi publik yang melibatkan semua pihak terkait termasuk tokoh masyarakat dalam finalisasi penyusunan rencana kerja pemerintah.

"Sehingga rencana kerja tahun 2016 diketahui secara luas oleh masyarakat dan benar-benar mencerminkan adanya semangat membangun masyarakat," papar Bupati.

Dijelaskan Bupati, tahun 2015 Pemkab Meranti sudah merubah prinsip pendekatan dalam penyusunan APBD yang dilakukan melalui 3 skenario yakni menyusun rencana kerja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberikan aspek pemerataan melalui pendekatan kewilayahan.

"Kita tak mau lagi mendengar adanya kecamatan atau desa yang merasa dianaktirikan. Selain usulan yang disampaikan SKPD saya minta Camat dan Kades juga memberikan tanggapan sehingga alokasi anggaran pembangunan perkecamatan dapat diwujudkan," ujar Bupati terkait anggaran bantuan perkecamatan sebesar Rp15 M.

Saat ini seperti dijelaskan Bupati, Kapasitas APBD Meranti tahun 2016 dari kekuatan murni mencapai Rp1,3 Triliun, meningkat dari tahun lalu sebesar Rp1,2 T lebih. Dan masih ada penambahan dari sisa anggaran tahun 2015 ini. "Jadi jika ditotalkan, diperkirakan menjadi Rp1,5 T lebih.

Terkait adanya sisa anggaran tiap tahun, dijelaskan Bupati, merupakan peraturan yang mengharuskan adanya dana cadangan terhadap beberapa mata anggaran. Misalkan pada belanja pegawai dana cadangan minimal 2.5 persen untuk mengcover terjadinya kenaikan tunjangan dan lainnya. Selain itu juga dana cadangan tak terduga yang turut menjadi Silpa akhir tahun.

Yang menjadi persoalan mendasar dalam APBD Meranti dikatakan Bupati, kemampuan SDM Aparatur dalam merealisasikan kegiatan APBD. Berdasarkan evaluasinya dari statistik keuangan pemerintah daerah, ternyata penambahan jumlah APBD berbanding lurus dengan menurunnya kemampuan aparatur dalam merealisasikannya.

Dicontohkan Bupati, pada tahun 2011 pada saat APBD berjumlah Rp1 T, capaian realisasi bisa mencapai 80 persen. Ketika berada di posisi Rp1,5 T capaian hanya berkisar 70 persen. Menurut Bupati masalah ini berada pada SDM Aparatur Pemerintah yang perlu ditingkatkan.

"Ini perlu dilakukan penguatan kapasitas SDM yang ada di tiap SKPD," jelas Bupati.

Dan untuk mendongkrak realisasi APBD yang berbasiskan masyarakat, Pemkab Meranti telah mengambil kebijakan. Salah satunya dengan cara mengalirkan anggaran APBD ke Desa. "Mulai tahun 2015 akan merealisasikan dana Desa dua kali lipat dari tahun lalu yakni Rp1,5 M dalam rangka mempercepat realisasi APBD Meranti," ucap Bupati lagi.

Namun akibatnya banyak keluhan dari kontraktor karena berkurangnya proyek PL di tiap SKPD. Menurut Bupati, sering kali kwalitas pengerjaan proyek oleh kontraktor tidak sesuai dengan harapan masyarakat, dengan dipindahkannya alokasi dari SKPD ke Pemeritah Desa, seluruh perencanakan pembangunan dapat dikerjakan dan diawasi sendiri.

"Kita harapkan dengan kebijakan ini semakin banyak uang yang beredar di desa dan makin banyak masyarakat desa yang dilibatkan, sehingga infrastruktur desa semakin baik, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi semakin baik pula, yang berkolerasi pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat di desa-desa," ujar Bupati lagi.

Lebih jauh dijelaskan Bupati, kebijakan itu diambil sekaligus untuk mendongkrak Indek Pembangunan Manusia sebagai tolak ukur pembangunan suatu daerah. Secara Nasional berada pada angka 73, Tingkat Provinsi 76, sementara Meranti 7.8 masih jauh tertinggal.

Kebijakan dilaksanakan dengan 3 variable induk yang pertama pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, listrik dan air bersih, variable lainnya pendidikan dan kesehatan. "Ini harus didorong dengan cepat, untuk itu Pemda selalu mengalokasikan dana Infrastruktur  yang cukup besar Rp400-500 M atau 35 persen dari kekuatan APBD," jelas Bupati.

Dengan memahami konsep perencanaan pembangunan secara utuh, Bupati berharap SKPD bisa mengalokasikan anggaran berdasarkan data dan fakta yang ada dilapangan, agar memiliki tujuan yang jelas dalam menganggarkan setiap rupiah uang rakyat untuk kesejahteraan rakyat.

"Semua pejabat dan aparatur harus dapat memahami kondisi lokal yang disinergikan dengan tugas pokok, sehingga program ini akan tajam untuk menuntaskan masalah pendidikan, kesehatan dan lainnya, dalam rangka pemerataan pembangunan, mengejar pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pemerataan  pembangunan an berkeadilan," tutup Bupati.

Untuk diketahui, dari data yang dihimpun untuk tahun 2016 mendatang, usulan kegiatan prioritas dari Musrenbang Kecamatan berjumlah 1837 kegiatan, dengan 135 program dengan total anggaran berjumlah Rp254 Miliar lebih.

Sedangkan dari Rapat Koordinasi (Rakor) masing-masing Bidang, Bidang Ekonomi total usulan Rp191 Miliar lebih, Bidang Fisik Rp891 Miliar lebih, Sosial Budaya Rp215 Miliar lebih, Aparatur Rp203 Miliar lebih. Sementara usulan dana Provinsi Riau Rp150 M dengan rincian untuk urusan wajib PU Rp122 M, Perumahan Rp12 Miliar, Energi dan Sumber Daya Mineral Rp11 Miliar, Perdagangan Rp27 Miliar, Perindustrian Rp1,3 Miliar, dan Usulan Dana APBN 2016 melalui Musrenbangnas Rp7,1 T. (adv/*)
BAGIKAN:
KOMENTAR